Suara.com - Ketua Tim Pengawas Pelaksanaan Penanganan Bencana Pandemi Covid-19 DPR Muhaimin Iskandar mengatakan, seluruh kegiatan rapat alat kelengkapan dewan (AKD) bersama mitranya dilakukan secara virtual. Hal itu dilakukan usai temuan kasus positif di parlemen.
Gus Ami, sapaan akrab Wakil Ketua DPR ini, mengatakan tingkat kehadiran secara fisik dalam rapat dibatasi hanya 25 persen. Itu artinya, 75 persen lainnya dilakukan secara daring atau work from home (WFH).
"Yang di ruangan cukup 25 persen saja. Sisanya rapat dilakukan secara virtual. Rapat virtual tidak mengurangi esensi dari rapat itu sendiri,” kata Gus Ami kepada wartawan, Jumat (18/6/2021).
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pemberlakuan pembatasan kehadiran fisik itu berlaku hingga akhir Juni, terhitung mulai Senin pekan depan.
Adapun tingkat kehadiran fisik maksimal 25 persen itu tidak hanya diterapkan dalam rapat untuk anggota, melainkan juga menyeluruh untuk kehadiran fisik di Gedung DPR.
"Tingkat kehadiran di DPR RI akan dikurangi hingga 20 hingga maksimal 25 persen saja. Dan keseluruhan kehadiran, baik itu anggota, TA, maupun staf pendukung yang lain," ujarnya.
Dilarang Berpergian
DPR secara resmi melarang anggota DPR berpergian keluar negeri selama dua pekan terhitung sejak 21 Juni. Keputusan itu diambil menyusul sejumlah kasus positif yang ditemukan di lingkup DPR.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan keputusan merupakan kesepakatan yanv diambil dalam rapat Badan Musyawarah yang terdiri dari unsur pimpinan DPR dan ketua fraksi-fraksi.
Baca Juga: COVID-19 di Jakarta Meroket, Anies Minta Perkantoran di Zona Merah WFH 75 persen
"Sudah sepakat bahwa dalam rapat Badan Musyawarah bahwa dalam dua minggu ke depan terhitung sejak hari Senin (21/6), selama dua minggu untuk melakukan protokol kesehatan yang ketat," kata Dasco di Kompleks Parlemen DPR, Kamis (17/6/2021).