Suara.com - Satgas Covid-19 menyatakan, lonjakan kasus positif virus corona usai libur lebaran 2021 ini sudah mencapai 112 persen, hanya dalam waktu satu bulan.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, angka ini naik signifikan dibanding dampak tahun 2020 lalu pada minggu keempat yang mencapai 93,11 persen.
"Kenaikan signifikan tahun ini, terjadi karena kenaikan minggu keempat sangat signifikan. Dalam satu minggu saja, terjadi kenaikan hampir dua kali lipat. Hal ini menyebabkan perbedaan signifikan dari minggu sebelumnya," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Kamis (17/6/2021).
Ia mencontohkan, lonjakan kasus di Jawa Tengah dengan angka kenaikan tertinggi usai Idul Fitri, baik di tahun 2020 mencapai 758 persen dan tahun 2021 mencapai 281,59 persen.
Baca Juga: Gedung Parlemen Diamuk Corona, Setjen DPR Diminta Tracing Seluruh ASN hingga OB
"Hal ini dapat terjadi karena pada tahun lalu, Indonesia masih berada pada tahap awal penanganan pandemi. Kita masih menyesuaikan diri terhadap situasi, dalam melakukan penanganan COVID-19 yang tentunya masih serba terbatas dan memicu kenaikan ke lebih tinggi," ucapnya.
Dia menyebut tahun ini beberapa kabupaten/kota tertentu mengalami lonjakan dalam rentang waktu singkat, seperti di Bangkalan, Kudus, Pati, Jepara, Bandung dan Kota Cimahi.
Kata Wiku, hal ini menandakan bahwa dalam melihat situasi tidak hanya cukup menilai di tingkat provinsi saja.
"Jika terdapat kabupaten/kota yang menunjukkan tingkat kenaikan signifikan harus segera ditangani agar tetap terkendali, sehingga tidak meningkatkan kasus di tingkat provinsi, hingga tingkat nasional," ucap Wiku.
Wiku meminta pemerintah daerah bersama satgas covid-19 setempat untuk segera melakukan penguatan 3T; testing, tracing, dan treatment terhadap warganya dalam beberapa pekan ke depan usai lebaran.
Baca Juga: Alerta! 23 Daerah di Indonesia jadi Zona Merah Covid-19 dalam Sepekan, Ini Daftarnya
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M; memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
Satgas Covid-19 di lingkungan terkecil bisa menerapkan micro lockdown dengan menutup satu kawasan kecil di tingkat RT/RW jika terdapat minimal lima orang positif Covid-19.