Satgas Covid-19 Ubah Indikator Peta Zonasi Merah, Oranye, Kuning, dan Hijau

Jum'at, 18 Juni 2021 | 09:59 WIB
Satgas Covid-19 Ubah Indikator Peta Zonasi Merah, Oranye, Kuning, dan Hijau
Ilustrasi---Sejumlah warga mengantre untuk mendapatkan vaksin COVID-19 di MTs As-Syafiiyah, Cilangkap, Jakarta, Kamis (3/6/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melakukan penyesuaian terhadap indikasi zonasi peta risiko mulai minggu ini.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menjelaskan penyesuaian ini akan menjadi alarm sedini mungkin dan memudahkan pemerintah daerah dalam memaksimalkan penanganan pandemi COVID-19.

"Perubahan ini dilakukan karena menyesuaikan dinamika perkembangan kondisi COVID-19  untuk mempertahankan keakuratan dalam pengambilan kebijakan terkait COVID-19," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Kamis (17/6/2021).

Aspek-aspek yang mengalami perubahan meliputi ambang insiden kumulatif kasus positif per 100 ribu penduduk, angka kematian kasus positif per 100 ribu penduduk, jumlah testing per 1000 penduduk, dan rata-rata keterpakaian ruang isolasi dalam 1 minggu terakhir.

Baca Juga: Satgas: Posko PPKM Mikro Kurang karena Terhambat Anggaran

Dari keempat klasifikasi tersebut, zona hijau tidak ada kasus baru memiliki perluasan arti yaitu tidak tercatat kasus positif, atau pernah tercatat kasus namun tidak ada penambahan kasus baru dalam 4 minggu terakhir dan angka kesembuhan lebih dari 95 persen.

Wiku menyebut perubahan ini dilakukan demi meningkatkan sensitivitas indikator yang ada agar pemda dapat lebih mudah memahami situasi daerahnya masing-masing lebih dini dan dapat melakukan langkah antisipasi lebih baik.

Oleh sebab itu, perkembangan berdasarkan penyesuaian indikator per 13 Juni 2021, jumlah daerah zona merah (risiko tinggi) naik dari 17 menjadi 29.

Zona oranye (risiko sedang) naik dari 331 menjadi 339 dan zona hijau tidak ada kasus baru naik dari 7 menjadi 24 kabupaten/kota.

Zona kuning (risiko rendah) turun dari 158 menjadi 121 kabupaten/kota, sementara zona hijau tidak terdampak tetap 1 kabupaten/kota.

Baca Juga: Satgas Upayakan Percepatan Periksa Varian Covid-19 Lebih Cepat dari Biasanya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI