CEK FAKTA: Benarkah Pria yang Bilang Tuhan Ada Dua Ini Eks Anak Buah Novel Baswedan?

Jum'at, 18 Juni 2021 | 09:44 WIB
CEK FAKTA: Benarkah Pria yang Bilang Tuhan Ada Dua Ini Eks Anak Buah Novel Baswedan?
Cuplikan video pengakuan mantan anak buah Novel Baswedan. (Twitter FerdinandHaean3)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebuah video berisi pengakuan seorang pria yang mengaku bekas anak buah Novel Baswedan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beredar di media sosial.

Video itu dibagikan oleh mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean melalui akun Twitternya, Rabu (16/6/2021).

Dalam video tersebut, pria itu berbicara di depan sejumlah anggota parlemen.

Dirinya menyebut bahwa Tuhannya saat berada di KPK ada dua yakni Allah SWT dan Novel Baswedan.

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Vaksinasi Dapat Menyebabkan Varian Baru Covid-19?

Cuplikan video pengakuan mantan anak buah Novel Baswedan. (Twitter FerdinandHaean3)
Cuplikan video pengakuan mantan anak buah Novel Baswedan. (Twitter FerdinandHaean3)

Lalu benarkah klaim tersebut?

Penjelasan

Berdasarkan penelusuran Suara.com, sosok pria tersebut bukan anak buah Novel Baswedan di KPK.

Dilihat dari video tersebut, sosok pria itu merupakan Niko Panji Tirtayasa alias Miko.

Niko Panji Tirtayasa merupakan salah satu saksi kasus korupsi yang melibatkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Baca Juga: Benarkah Harun Masiku Ditembak Mati? Ini Penjelasan Penyidik KPK

Niko juga adalah keponakan dari Muhtar Ependy, orang dekat Akil Mochtar yang juga divonis bersalah telah menerima uang suap.

Dulu, Miko pernah mengaku penyidik KPK Novel Baswedan telah memberikan identitas palsu kepada dirinya.

Niko pernah mengatakan bahwa dirinya diberikan identitas baru dengan nama Miko Panji Tirtayasa oleh KPK. Kemudian diberikan kartu pegawai KPK.

Tak hanya itu, Niko justru tercatat sebagai musuh dari Novel Baswedan. Niko pernah melaporkan Novel Baswedan ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/733/VII/2017/Bareskrim. 

Niko melaporkan Novel atas dugaan pemalsuan identitas, keterangan palsu dalam akta otentik, dan penyalahgunaan wewenang. Tapi belakangan, semua tuduhan itu tidak terbukti.

Kesimpulan

Dari penjelasan di atas, maka sosok pria dalam video yang beredar yang menyebut sebagai mantan anak buah Novel Baswedan ataupun eks pegawai KPK adalah salah.

Narasi tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI