Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim bahwa klarifikasi Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sudah cukup kepada Komnas HAM terkait polemik Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK.
"Artinya cukup dengan satu itu, saya kira cukup untuk kebutuhan informasi dan data yang dibutuhkan oleh Komnas HAM," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Kata Ali, bahwa dalam memutuskan peralihan pegawai KPK menjadi ASN dengan mencantumkan TWK dalam peraturan Komisi (Perkom) telah disepakati seluruh pimpinan KPK.
"Kan kami sudah jelaskan, bahwa KPK ini kolektif kolegial. Artinya ini sudah melalui proses dan mekanisme yang seperti halnya perkom lain yang kami susun. Sehingga KPK tidak hanya menyusun perkom ini, tapi perkom yang lain iya kami susun dengan mekanisme yang sama," papar Ali.
Baca Juga: Komnas HAM: Hasil Penyelidikan Soal TWK KPK Bersifat Mengikat dan Tak Terbantahkan
Maka itu, Ali berharap, keterangan Ghufron sudah cukup mewakili pimpinan lainnya. Untuk Komnas HAM dapat mempelajari apa yang disampaikan dari KPK.
"Saya kira kami berharap Komnas HAM juga mempelajari secara lengkap apa yang telah kami sampaikan secara tertulis itu dulu," ucap Ali.
Sebelumnya, Komnas HAM memberikan waktu sampai akhir bulan Juni ini kepada Ketua KPK Firli Bahuri dan pimpinan lainnya untuk datang memberikan keterangan terkait TWK KPK.
"Kami berikan kesempatan saja (kepada Firli Bahuri CS), kalau mau datang kami terima sampai akhir bulan ini sampai kami tutup kasus ini,” kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Menteng Jakarta Pusat, Kamis (17/6/2021).
Anam mengatakan pemanggilan yang telah mereka layangkan ditujukan kepada seluruh pimpinan KPK, sehingga tidak dapat hanya diwakili oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
Baca Juga: KPK Banyak Digugat Berbagai Lembaga, Nurul Ghufron: Silakan Saja!
“Sifatnya tidak hanya soal kolektif kelegial, tapi kontribusi masing-masing pimpinan, terhadap proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) ini,” imbuh Anam.
Kata Anam, jika Firli Bahuri dan para pimpinan lainnya tak datang memenuhi dapat merugikan banyak pihak.
“Yang dirugikan semua orang, semua pihak yang namanya disebutkan dalam konstruksi peristiwa (kejanggalan TWK ), itu yang tidak menggunakan kesempatan ini untuk klarifikasi (Firli Bahuri dan pimpinan lainnya),” ujar Anam.