Klaster Covid-19 Hajatan di Madiun, Menko PMK: Harus Jadi Perhatian Khusus

Jum'at, 18 Juni 2021 | 00:05 WIB
Klaster Covid-19 Hajatan di Madiun, Menko PMK: Harus Jadi Perhatian Khusus
Menko PMK Muhadjir Effendy (Dok. Humas Kemenko PMK)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan atau Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, hajatan di pedesaan harus menjadi perhatian khusus. Sebab, baru-baru ini terungkap adanya klaster Covid-19 di sebuah pesta pernikahan yang digelar secara meriah.

Itu terjadi di Dukuh Bulurejo, Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Klaster Covid-19 baru terlihat setelah ditemukan 66 warga yang dinyatakan positif.

Muhadjir juga sempat mengecek karantina wilayah/lockdown dan isolasi mandiri di Dukuh Bulurejo, Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur pada Kamis (17/6/2021).

"Kemarin kan kalau hajatan sederhana mungkin ini tidak terjadi kluster. Ini kan hajatan ada nanggap reog (kesenian reog), kemudian datanglah para pengunjung itu kerumunan tanpa mematuhi protokol kesehatan ikut teriak-teriak memeriahkan acara," kata Muhadjir.

Baca Juga: 12 Orang Terpapar Covid, Satu Dusun di Gresik Dilockdown

Usai meninjau, Muhadjir mengapresiasi penanganan Covid-19 di Desa Bantengan. Menurutnya, Satgas Covid-19 Kabupaten Madiun dan aparat desa telah bekerja dengan sangat baik dalam hal tracing kasus dan penanganan masyarakat yang bergejala Covid-19.

Dalam pengecekannya, Muhadjir melihat, pihak Pemerintah Kabupaten telah menyediakan bantuan kebutuhan bahan pangan bagi warga yang melakukan isolasi mandiri bersama keluarganya.

Akses masuk dan keluari kawasan yang dihuni warga dua RT di dukuh tersebut ditutup. Portal bertuliskan 'Sedang Melaksanakan Isolasi Mandiri' dipasang.

"Saya sangat apresiasi karena dari pihak aparat desa peka sekali. Ketika ada gejala dilakukan tracing dan ketemulah benar kasus-kasus itu," ujarnya.

Dia berujar, penanganan Covid-19 di Desa Bantengan bisa menjadi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berskala Mikro (PPKM Mikro) dan karantina wilayah seperti yang diperintahkan Presiden.

Baca Juga: Kapolres Blitar Temui Mbah Poniman, Janji Tangkap Pelaku Penjambretan

"Jadi kita tidak boleh mengunci seluruh daerah kemudian dinyatakan merah. Zona merah itu paling di tingkat RT, RW, bahkan mungkin beberapa keluarga. Dan itulah yang di-lockdown. Sehingga ekonomi masih berjalan dan Covid-19 masih bisa dikendalikan," tuturnya.

"Saya kira juga penanganannya sangat sempurna karena mereka yang bergejala ringan diangkut ke RS, kemudian yang masih sehat di-lockdown di RT-nya, nanti ditunggu sampai masa inkubasi. Kalau nanti masa inkubasi betul-betul sehat ya berarti sudah bebas Covid-19," imbuh Muhadjir.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI