KPK Banyak Digugat Berbagai Lembaga, Nurul Ghufron: Silakan Saja!

Kamis, 17 Juni 2021 | 21:13 WIB
KPK Banyak Digugat Berbagai Lembaga, Nurul Ghufron: Silakan Saja!
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron usai memenuhi panggilan Komnas HAM. [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah pimpinan Firli Bahuri  saat ini sedang menghadapi banyak  gugatan hukum yang dilaporkan ke beberapa  lembaga negara. Hal itu menyusul penonaktifan 75 pegawainya yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). 

Tercatat ada beberapa lembaga negara yang menerima laporan dan gugatan yang terkait keputusan itu,  seperti Komnas HAM, Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, dan Ombudsman Republik Indonesia.

Menanggapi itu, Wakil Ketua KPK  Nurul Ghufron mengaku, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. 

“Silakan saja kepada pihak manapun. Kami perlu jelaskan, KPK saat ini untuk masalah TWK ini dengan segala hasilnya, sedang dimasalahkan di beberapa institusi,” kata Ghufron di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (17/6/2021). 

Baca Juga: Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tak Tahu Soal TWK Pilih Alquran atau Pancasila

Terkait hasilnya nanti, Ghufron menyatakan, KPK siap untuk menerimanya. 

“Jadi semuanya, KPK posisinya secara prosedural akan taat dan menghormati semua lembaga negara yang sedang melakukan prosesnya,” kata Ghufron. 

Laporkan Firli Bahuri Cs 

Seperti diketahui penyidik senior KPK, Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai yang tidak lolos TWK melaporkan oknum pimpinan KPK ke Komnas HAM. 

"Ada tindakan yang sewenang-wenang dilakukan dengan sedemikian rupa. Efek dari tindakan sewenang-wenang itu banyak pelanggaran HAM," kata penyidik senior KPK Novel Baswedan di Jakarta seperti yang dikutip dari Antara. 

Baca Juga: Dicecar Komnas HAM Terkait Polemik TWK, Banyak Pertanyaan Tak Dijawab Nurul Ghufron

Novel mengatakan terdapat beberapa hal yang disampaikan kepada Komnas HAM di antaranya terkait penyerangan privasi, seksualitas hingga masalah beragama. 

Menurut dia, hal itu sama sekali tidak pantas dilakukan dan sangat berbahaya. Novel meyakini TWK hanya bagian untuk menyingkirkan pegawai yang bekerja dengan baik dan berintegritas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI