Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron mengaku dicecar Komnas HAM terkait isu Taliban di lembaganya.
Dirinya memenuhi panggilan Komnas HAM sebagai utusan KPK terkait dugaan kejanggalan penonaktifan 75 pegawainya, karena tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
“Komnas HAM salah satunya mempertanyakan itu (Taliban) bagaimana tentang isu Taliban,” kata Ghufron kepada wartawan seusai diperiksa Komnas HAM, Kamis (17/6/2021).
Mendapat pertanyaan itu, Ghufron mengaku mengetahui isu tersebut, namun tidak mengetahui orang yang dimaksud sebagai Taliban.
Baca Juga: Lewat Rekaman Video, Komnas HAM Klaim Temukan Titik Terang Kasus TWK KPK
“Dan saya sampaikan sejak kami seleksi pimpinan sampai masuk, memang isu itu terngiang di telinga kami. Dan karena saya sampaikan kami mendengarnya, tapi kami tidak memiliki data langsung siapa-siapa itu (orang yang dimaksud),” kata Ghufron.
Selain dicecar isu Taliban, dia juga mengaku ditanyakan tentang kabar penargetan 75 orang yang ingin didepak dari KPK lewat TWK.
“Jadi sekali lagi, sepanjang sepengetahuan saya semuanya berjalan secara objektif, bahkan sampai kepada perjuangan KPK untuk kemudian memperjuangkan dari 75 dan akhirnya menjadi 51, itu juga semuanya berbasis indikator kriteria, tidak berbasis nama-nama,” jelas Ghufron.
“Sehingga sebagaimana disampaikan terdahulu, ada 3 klaster, hijau, kuning, merah. Hijau ada 7, kuning adanya 6, merah ada 9. Yang kami perjuangkan akhirnya membuahkan dicabutnya indikator hijau sebanyak 7 indikator, 6 indikator kuning dicabut juga, 1 indikator di indikator yang merah. Sehingga tersisa hanya 8 kriteria yang di merah,” sambungnya.
Terpisah, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan saat dicecar pihaknya, ada sejumlah pertanyaan yang tidak bisa dijawab Ghufron.
Baca Juga: Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tak Tahu Soal TWK Pilih Alquran atau Pancasila
Kata Anam pertanyaan tersebut seperti Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) mengapa tidak lakukan secara tertulis. Kemudian mengapa TWK dimasukkan menjadi salah satu syarat peralihan 75 pegawai KPK menjadi Aparatus Sipil Negara (ASN).
“Dan Pak Nurul Ghufron ini juga tidak bisa jawab karena KPK tidak tahu, katanya itu lininya Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ujar Anam.
Selain itu ada juga pertanyaan lainnya yang tidak bisa dijawab Ghufron.
“Pengambilan kebijakan di level besar yang itu kami telusuri apakah ini wilayah kolektif kolegial atau tidak? Dan ternyata dia (Ghufron) jawab tidak tahu,” ujar Anam.