Lewat Rekaman Video, Komnas HAM Klaim Temukan Titik Terang Kasus TWK KPK

Kamis, 17 Juni 2021 | 18:48 WIB
Lewat Rekaman Video, Komnas HAM Klaim Temukan Titik Terang Kasus TWK KPK
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Choirul Anam. (Suara.com/M. Yasir).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komnas HAM akhirnya menemukan titik terang terkait kejanggalan 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan, karena tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

“Kami sih mendapat titik terang,” kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (17/6/2021). 

Titik terang itu ditemukan Komnas HAM setelah mendapatkan sebuah rekaman video dan menggali keterangan dari beberapa pihak. 

“Ada video penting, yang ini soal hasil,  ini rahasia atau tidak. Judulnya terkait itu,” ujar  Anam. 

Baca Juga: Firli Cuma Utus Wakilnya ke Komnas HAM, KPK Klaim Pegawai jadi ASN Hasil Rembukan Pimpinan

Meski enggan menjelaskan isi rekaman video dan dari mana sumbernya, namun Anam mengatakan video tersebut telah dikonfirmasi  kepada sejumlah pihak. Termasuk  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengutus Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron yang dicecar hari ini. 

“Sehingga kami tahu persis, bagaimana penyelenggaraannya, dan bagaimana desain dari  pertanyaan (TWK) dan sebagainya. Termasuk mengkonfirmasi video yang  kami dapatkan. Jadi ini dokumen, ini benar nggak? Ini apa maknanya? Apa substansinya?,” ujar Anam. 

Hari ini, pimpinan KPK akhirnya memenuhi panggilan Komnas HAM, namun yang hadir bukan sang ketua Firli Bahuri, namun Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. 

Namun, kata Anam, ada beberapa pertanyaan yang tak bisa dijawab Ghufron saat ditanyakan seputar masalah TWK KPK, seperti mengapa Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) tidak lakukan secara tertulis. Kemudian mengapa TWK dimasukkan menjadi salah satu syarat peralihan 75 pegawai KPK menjadi Aparatus Sipil Negara (ASN).  

“Dan pak Nurul Ghufron ini juga tidak bisa jawab karena KPK tidak tahu, katanya itu lininya Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ujar Anam kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Kamis. 

Baca Juga: Cuma Utus Wakilnya, Kenapa Firli Tak Berani Datang Sendiri ke Komnas HAM?

Selain itu, ada juga beberapa pertanyaan lainnya yang tidak bisa dijawab Ghufron. 

“Pengambilan kebijakan di level besar yang itu kami telusuri apakah ini wilayah kolektif kolegial atau tidak dan ternyata dia (Ghufron) jawab tidak tahu,” ujar Anam.

Laporkan Firli Bahuri Cs 

Seperti diketahui, penyidik senior KPK, Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai yang tidak lolos TWK melaporkan oknum pimpinan KPK ke Komnas HAM. 

"Ada tindakan yang sewenang-wenang dilakukan dengan sedemikian rupa. Efek dari tindakan sewenang-wenang itu banyak pelanggaran HAM," kata penyidik senior KPK Novel Baswedan di Jakarta seperti yang dikutip dari Antara. 

Novel mengatakan terdapat beberapa hal yang disampaikan kepada Komnas HAM di antaranya terkait penyerangan privasi, seksualitas hingga masalah beragama. 

Menurut dia, hal itu sama sekali tidak pantas dilakukan dan sangat berbahaya. Novel meyakini TWK hanya bagian untuk menyingkirkan pegawai yang bekerja dengan baik dan berintegritas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI