Suara.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal kembali terpilih sebagai anggota Deputi Governing Body (GB) International Labour Organization (ILO) dari kelompok pekerja. Atas prestasi ini, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, menyampaikan apresiasinya.
“Dengan keanggotaan reguler pemerintah Indonesia dan Said Iqbal sebagai anggota Deputi di GB ILO, ke depan diharapkan koordinasi dan kolaborasi pemerintah dan SP/SB, serta kelompok pengusaha akan semakin kuat dan baik untuk bersama-sama mendorong isu ketenagakerjaan yang menjadi kepentingan nasional,” katanya, Jakarta, Kamis (17/6/2021).
Dalam rangkaian acara International Labour Conference (ILC) ke-109 yang diadakan secara daring di Jenewa, Swiss tersebut, pemerintah Indonesia juga telah terpilih sebagai anggota reguler GB ILO periode 2021-2024 dari Government Electoral College, dengan perolehan suara 210 dari 230 total suara pada pemilihan yang berlangsung 14 Juni 2021.
GB-ILO merupakan badan eksekutif Sekretariat ILO atau International Labour Office, yang terdiri dari 56 negara dan memegang peranan strategis dalam memutuskan kebijakan, anggaran, program-program, serta pemilihan Dirjen ILO. Sebagai anggota reguler GB-ILO, Indonesia juga memiliki hak suara dan voting dalam berbagai pembahasan tata kelola ILO.
Baca Juga: Sesuai Instruksi Menaker Ida, Kemnaker akan Dalami Rekrutmen di BLKLN Malang
Menaker mengatakan, keanggotaan reguler GB ILO memiliki nilai strategis, mengingat Indonesia akan memiliki hak suara dan voting dalam berbagai pembahasan tata kelola ILO, khususnya dalam pembahasan pertemuan GB ILO dan proses pemilihan Direktur Jenderal ILO.
“Dengan posisi sebagai anggota regular GB ILO dimaksud, Indonesia juga akan menjadi koordinator negara-negara ASEAN di ILO. Posisi penting ini harus dimanfaatkan secara optimal dalam meningkatkan kerja sama tripartit antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja dalam menyelesaikan berbagai permasalahan ketenagakerjaan,” katanya.
Sebagai anggota reguler GB ILO, ada beberapa hal yang penting untuk Indonesia, khususnya dalam tata kelola ILO antara lain peningkatan peran ILO dalam mendukung negara anggota dari ekonomi berkembang dalam mempromosikan social justice (keadilan sosial) dan decent work, serta pencapaian Agenda 2030 untuk pembangunan berkelanjutan, khususnya SDG 8.
Selain itu Indonesia juga mendorong demokrasi dalam tata kelola ILO, khususnya mendorong berlakunya Amandemen 1986 dari Konstitusi ILO yang salah satu isinya adalah penghapusan negara-negara Chief Industrial Importance dan distribusi geografis sumber daya manusia di kantor ILO, mengingat masih minimalnya WNI yang bekerja.
Baca Juga: Berdayakan Talenta Muda, Kemnaker Sosialisasikan Talent Corner di Surakarta