Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengklaim akan segera melunasi tunggakan biaya sewa kepada hotel-hotel yang selama ini dipakai untuk isolasi mandiri warga yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan kekinian Badan Nasional Penanggulangan Bencana tengah duduk bersama dengan Kementerian Keuangan untuk mencairkan dananya.
"Saat ini BNPB dan Kemenkeu tengah membahas pembayaran fasilitas isolasi di hotel-hotel tersebut. BNPB berkomitmen dan akan terus berupaya melunasi tunggakan ke hotel-hotel yang menyediakan layanan isolasi mandiri setelah alokasi dana tersedia," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Kamis (17/6/2021).
Sebelumnya, BNPB akan menghentikan pembiayaan hotel untuk isolasi mandiri per 15 Juni 2021 mendatang sebab mereka kehabisan dana untuk membiayai hotel-hotel karantina tersebut.
Baca Juga: Update Covid-19 RI Sepekan: Kasus Positif Naik 38,3 Persen, Angka Kesembuhan Menurun
Selama ini kebanyakan hotel, penginapan, dan wisma yang jadi lokasi karantina di DKI Jakarta menggunakan anggaran BNPB.
Wiku menyebut, selanjutnya anggaran fasilitas isolasi mandiri dan karantina di sejumlah hotel akan dibebankan ke anggaran Pemerintah Daerah.
"Melalui kesepakatan kementerian/lembaga terkait dan jajaran pemerintah daerah, pembiayaan isolasi mandiri yang awalnya tersentral oleh pemerintah pusat, akan secara bertahap dilakukan terdesentralisasi kepada pemerintah daerah,"kata Wiku Adisasmito, Rabu (9/6/2021) lalu.
Menurut Wiku, skema anggaran tersebut akan memudahkan pemerintah daerah melakukan tindak cepat jika terjadi lonjakan covid-19 di daerahnya.
Meski begitu, pemda tetap harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memutuskan suatu kebijakan strategis untuk penanganan Covid-19.
Baca Juga: Pasien Covid Capai 1.213, Pemkab Bekasi Tambah 250 Kamar Hotel, Ini Lokasi-lokasinya