Suara.com - Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron tidak bisa menjawab sejumlah pertanyaan yang disampaikan Komnas HAM terkait polemik 75 pegawai yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Hal itu diungkapkan Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam usai mencecar Ghufron.
Anam mengatakan saat pihaknya menanyakan sejumlah hal di antaranya mengapa TWK tidak dilakukan secara tertulis. Kemudian mengapa TWK dimasukkan menjadi salah satu syarat peralihan 75 pegawai KPK menjadi Aparatus Sipil Negara (ASN).
Mendapat pertanyaan itu, Anam mengatakan Ghufron tidak dapat menjawabnya.
“Dan pak Nurul Ghufron ini juga tidak bisa jawab karena KPK tidak tahu, katanya itu lininya Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ujar Anam kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (17/6/2021).
Selain itu ada juga beberapa pertanyaan lainnya yang tidak bisa dijawab Ghufron.
“Pengambilan kebijakan di level besar yang itu kami telusuri apakah ini wilayah kolektif kolegial atau tidak dan ternyata dia (Ghufron) jawab tidak tahu,” ujar Anam.
Laporkan Firli Bahuri Cs
Baca Juga: Firli Cuma Utus Wakilnya ke Komnas HAM, KPK Klaim Pegawai jadi ASN Hasil Rembukan Pimpinan
Penyidik senior KPK Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai yang tidak lolos TWK melaporkan oknum pimpinan KPK ke Komnas HAM.
"Ada tindakan yang sewenang-wenang dilakukan dengan sedemikian rupa. Efek dari tindakan sewenang-wenang itu banyak pelanggaran HAM," kata penyidik senior KPK Novel Baswedan di Jakarta seperti yang dikutip dari Antara.
Novel mengatakan terdapat beberapa hal yang disampaikan kepada Komnas HAM di antaranya terkait penyerangan privasi, seksualitas hingga masalah beragama.
Menurut dia, hal itu sama sekali tidak pantas dilakukan dan sangat berbahaya. Novel meyakini TWK hanya bagian untuk menyingkirkan pegawai yang bekerja dengan baik dan berintegritas.