Suara.com - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI Jakarta, Widyastuti mengungkapkan hingga saat ini Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI masih mempertimbangkan berbagai macam hal untuk menarik rem darurat pengendalian Covid-19 alias lockdown.
Widyastuti mengatakan pihaknya tengah menganalisa dampak terhadap berbagai macam sektor mulai dari kesehatan, sosial, dan ekonomi jika DKI kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti tahun lalu yang banyak disarankan masyarakat.
"Untuk penarikan rem darurat atau lockdown tentu dibutuhkan analisa lebih mendalam, sehingga bagaimana ekonomi tetap berjalan dengan baik, tapi juga penerapan prokes berjalan dengan baik," kata Widyastuti dalam diskusi Satgas Covid-19, Kamis (27/6/2021).
Namun, Widyastuti menegaskan, keputusan belum diambil sehingga saat ini DKI masih menerapkan kebijakan PPKM Mikro.
Baca Juga: Puluhan Warga Positif Covid-19 Usai Hadiri Arisan, Satu RT di Bekasi Lockdown
"Jadi sedang dalam proses, apapun tindakan yang dilakukan dalam proses pembahasan di forkopimda yang saat ini terus menerus dilakukan evaluasi," ucapnya.
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 juga belum mau menerapkan PSBB seperti awal pandemi, meski kasus Covid-19 mulai meroket pasca libur lebaran.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan setiap kebijakan pembatasan di masa pandemi yang sudah berlangsung satu tahun lebih ini tentu akan mempertimbangkan banyak hal, tidak hanya kesehatan masyarakat saja.
"Saat kita membuat kebijakan kesehatan, banyak hal yang harus dipertimbangkan karena pada prinsipnya keberlangsungan sektor kesehatan tidak bisa terpisahkan dengan sektor sosial kemasyarakatan lainnya, layaknya siklus yang saling berhubungan," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Selasa (15/6/2021).
Wiku menyebut saat ini pemerintah masih meyakini kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro masih efektif untuk mengatasi lonjakan kasus.
Baca Juga: Resmi! Sekolah Tatap Muka di Jakarta Dihentikan, Kasus COVID-19 Lagi Buruk
Menurutnya, PPKM Mikro adalah kebijakan yang dibuat untuk dapat mengendalikan kasus covid-19 di hulu melalui lingkungan skala terkecil seperti RT/RW agar lebih tepat sasaran.