Ngaku Anggota Saat Terjaring Razia, Polisi Gadungan Resmi Jadi Tersangka

Kamis, 17 Juni 2021 | 15:52 WIB
Ngaku Anggota Saat Terjaring Razia, Polisi Gadungan Resmi Jadi Tersangka
Ilustrasi penangkapan.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi resmi menetapkan pria berinisial AHH (35) sebagai tersangka kasus pemalsuan kartu tanda anggota (KTA) Polri. AHH sebelumnya tertangkap saat menggunakan plat nomor kendaraan palsu dan mengaku sebagai anggota polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memastikan AHH bukanlah anggota Polri. Dia kekinian telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang Surat Palsu.

"Dipastikan polisi gadungan, sudah tersangka dan ditahan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/6/2021).

AHH ditangkap dan mengaku sebagai anggota polisi saat terjaring menggunakan plat nomor kendaraan palsu. Peristiwa itu terjadi di Jalan Tol Kuningan arah Semanggi pada Selasa (15/6) kemarin.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut AHH mengendarai kendaraan Daihatsu Xenia dengan nomor polisi B 2355 TKI.

Baca Juga: Polisi Gadungan Melawan saat Mau Ditangkap, Dikejar-kejar hingga Masuk Tol Kuningan

"Karena dicurigai menggunakan plat nopol (nomor polisi) palsu lalu kita berhentikan," kata Sambodo kepada wartawan, Rabu (16/6) kemarin.

Saat diberhentikan, kata Sambodo, AHH mengaku sebagai anggota yang berdinas di Biro Paminal Divisi Propam Mabes Polri. Namun, anggota polisi lalu lintas yang bertugas di lapangan curiga dengan KTA yang ditunjukkan oleh AHH.

"Karena ada kejanggalan saat diperiksa untuk memastikan kebenaran yang patut diduga menggunakan identitas palsu maka kami arahkan ke Polda Metro untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan," tutur Sambodo.

Ketika hendak digiring ke Mapolda Metro Jaya, AHH tiba-tiba berusaha untuk melarikan diri. Namun, upayanya itu berhasil digagalkan atas bantuan petugas piket di depan Gerbang Mapolda Metro Jaya.

Beli KTA Rp 2 Juta

Baca Juga: Oknum Anggota Polri Pangkat Aiptu Jadi Pengedar Narkoba

Kepada penyidik, AHH akhirnya mengaku membeli KTA Polri palsu seharga Rp2 juta. Dia membelinya dari seseorang yang hingga kekinian masih diburu.

Motif AHH membeli KTA Polri palsu, yakni agar terbebas apabila terjaring razia pemeriksaan surat-surat kendaraan.

"Pengakuan awal ini digunakan untuk kalau mengendarai kendaraan cukup memperlihatkan KTA pasti akan aman katanya. Tapi ini masih kita dalami lagi kemungkinan yang lain terkait modus dan motif yang bersangkutan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (16/6) kemarin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI