Uji Coba PTM Disetop karena Lonjakan Covid, Ada 143 Sekolah di Jakarta yang Sempat Dibuka

Kamis, 17 Juni 2021 | 15:39 WIB
Uji Coba PTM Disetop karena Lonjakan Covid, Ada 143 Sekolah di Jakarta yang Sempat Dibuka
Ilustrasi sekolah dasar [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lantaran lonjakan kasus Covid-19, uji coba sekolah tatap muka di Jakarta akhirnya disetop sementara. Sebelumnya ada 143 sekolah di Jakarta yang sempat menjalani uji coba sekolah tatap muka. 

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI Jakarta, Widyastuti. Menurutnya, keputusan untuk menghentikan uji coba sekolah tatap muka itu setelah Pemprov menggelar rapat dengan Satgas Covid-19, hari ini. 

"Dengan kondisi saat ini dan hasil rapat bersama antara Satgas, kami putuskan saat ini sementara tidak dilanjutkan (sekolah) tatap muka tadi, sambil nanti menunggu bagaimana situasi di DKI Jakarta," kata Widyastuti dalam diskusi Satgas Covid-19, Kamis (27/6/2021).

Widyastuti mengatakan 143 sekolah yang melakukan uji coba pembelajaran tatap muka terbatas sudah melakukan prokotol kesehatan yang ketat. Bahkan, seluruh guru dan orang tua di ratusan sekolah itu sudah disuntik vaksin. 

Baca Juga: Tidak Lockdown Meski Ada Kasus Covid-19, DPR Tetap Lanjutkan Kegiatan

"143 sekolah waktu itu dengan prokes yang ketat, gurunya sudah divaksin, orang tua muridnya sudah divaksin, kemudian masuknya juga seminggu dua kali," ucapnya.

Namun demi melindungi siswa dari potensi tertular Covid-19 yang kini mulai melonjak lagi, pihaknya memutuskan untuk kembali belajar jarak jauh secara penuh.

Hal ini juga sesuai dengan arahan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) yang mewajibkan pemda untuk bertanggung jawab pada penyelenggaran PTM terbatas.

Dalam Buku Panduan Surat Keputusan Bersama 4 Menteri tentang pembukaan sekolah di masa pandemi Covid-19 disebutkan bahwa pemda dapat sewaktu-waktu menghentikan PTM jika kasus Covid-19 melonjak.

"Jika terdapat kasus terkonfirmasi, pemerintah pusat dan pemda dapat memberhentikan sementara PTM Terbatas di satuan pendidikan," kata Direktur Sekolah Dasar (Kemendikbudristek), Sri Wahyuningsih dalam diskusi KPCPEN, Rabu (16/6/2021).

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya ke Warga: Jakarta sedang Tidak Baik-baik Saja

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI