Suara.com - Polda Metro Jaya membeberkan modus perusahaan jasa keamanan yang kerap melakukan pungutan liar alias asmoro terhadap sopir kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Salah satunya dengan menyewa preman untuk melakukan aksi kejahatan, agar para sopir truk menggunakan jasa keamanannya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, perusahaan berkedok jasa keamanan ini sengaja menyewa preman untuk mengusik dan mengganggu sopir kontainer.
"Kelompok ini menyuruh preman yang disebut asmoro yang ada di jalan melakukan tindakan kriminal seperti merampas ponsel, mencuri, memeras dengan modus operandi menjual air mineral," kata Fadil saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/6/2021).
Setelah membuat resah sopir kontainer, selanjutnya perusahaan tersebut menawarkan jasa keamanan.
Mereka nantinya akan memberikan stiker khusus pada kendaraan milik sopir kontainer tersebut agar tidak diganggu.
"Bagi mereka yang sudah membayarkan uang dengan dalih untuk pengamanan, maka mereka tidak akan diganggu dalam perjalanan itu ditandai dengan menempelkan stiker," beber Fadil.
Setiap bulannya, sopir kontainer tersebut diminta menyetor uang kepada perusahaan jasa keamanan dengan nilai bervariasi, mulai Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu.
"Modus operandi seolah-olah mengamankan tapi sejatinya melakukan pemerasan kepada perusahaan angkutan kontainer dari dan ke Pelabuhan Tanjung Priok," ungkap Fadil.
Baca Juga: Ungkap Situasi Jakarta Tak Sedang Baik, Kapolda Metro: Mari Jaga Diri, Jaga Keluarga
24 tersangka