Covid-19 Meroket, DKI Hentikan Sementara Uji Coba Sekolah Tatap Muka Terbatas

Kamis, 17 Juni 2021 | 15:21 WIB
Covid-19 Meroket, DKI Hentikan Sementara Uji Coba Sekolah Tatap Muka Terbatas
Ilustrasi pembelajaran tatap muka di SD. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk menghentikan sementara uji coba sekolah tatap muka terbatas menyusul lonjakan kasus Covid-19 di Ibu Kota dalam sepekan terakhir.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI Jakarta, Widyastuti, mengatakan keputusan ini diambil dalam rapat bersama antara Pemprov DKI dengan Satgas Covid-19, pemberhentian dilakukan hingga waktu yang tidak ditentukan.

"Dengan kondisi saat ini dan hasil rapat bersama antara Satgas, kita putuskan saat ini sementara tidak dilanjutkan piloting tatap muka tadi, sambil nanti menunggu bagaimana situasi di DKI Jakarta," kata Widyastuti dalam diskusi Satgas Covid-19, Kamis (27/6/2021).

Widyastuti mengatakan sejauh ini sudah ada 143 sekolah yang melakukan uji coba pembelajaran tatap muka terbatas di Ibu Kota.

Baca Juga: Tidak Lockdown Meski Ada Kasus Covid-19, DPR Tetap Lanjutkan Kegiatan

"143 sekolah waktu itu dengan prokes yang ketat, gurunya sudah divaksin, orang tua muridnya sudah divaksin, kemudian masuknya juga seminggu dua kali," ucapnya.

Namun demi melindungi siswa dari potensi tertular Covid-19 yang kini mulai melonjak lagi, pihaknya memutuskan untuk kembali belajar jarak jauh secara penuh.

Hal ini juga sesuai dengan arahan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) yang mewajibkan pemda untuk bertanggung jawab pada penyelenggaran PTM terbatas.

Dalam Buku Panduan Surat Keputusan Bersama 4 Menteri tentang pembukaan sekolah di masa pandemi Covid-19 disebutkan bahwa pemda dapat sewaktu-waktu menghentikan PTM jika kasus Covid-19 melonjak.

"Jika terdapat kasus terkonfirmasi, pemerintah pusat dan pemda dapat memberhentikan sementara PTM Terbatas di satuan pendidikan," kata Direktur Sekolah Dasar (Kemendikbudristek), Sri Wahyuningsih dalam diskusi KPCPEN, Rabu (16/6/2021).

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya ke Warga: Jakarta sedang Tidak Baik-baik Saja

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI