Suara.com - Polda Metro Jaya menyita uang ratusan juta rupiah dari empat perusahaan jasa keamanan yang memelihara preman untuk melakukan pungutan liar alias asmoro terhadap sopir kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Total uang yang disita mencapai angka Rp 293 juta.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran merincikan dari perusahaan Bad Boys pihaknya menyita uang hasil pungli sebesar Rp9,1 juta. Perusahaan ini biasa melakukan pungutan liar terhadap 134 sopir truk kontainer setiap bulannya.
"Ada empat tersangka dari kelompok bad boy ditangkap," kata Fadil saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/6/2021).
Selanjutnya, perusahaan Haluan Jaya Prakasa. Dari perusahaan ini penyidik menyita uang hasil pungli sebesar Rp 177 juta.
"Uang itu dipungut dari 141 perusahaan kontainer," beber Fadil.
Kemudian, perusahaan Sapta Jaya Abadi. Uang hasil pungli yang disita dari perusahaan ini berjumlah Rp 24 juta.
"Kelompok ini setiap bulannya menguntip uang dari 23 perusahaan angkutan yang memiliki armada 529 unit," jelasnya.
![Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis kasus penindakan kasus pungutan liar dan premanisme di Mapolda Mero Jaya, Jakarta, Kamis (17/6/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/06/17/44847-polisi-tangkap-kelompok-pungli-truk-di-tanjung-priok.jpg)
Terakhir, perusahaan Tanjung Raya Kemilau. Perusahaan ini biasa melakukan pungli terhadap 809 sopir kontainer setiap bulan.
"Uang yang disita dalam operasi ini adalah Rp82 juta," pungkas Fadil.
Baca Juga: Modus Asmoro, 24 Preman Pemalak Sopir di Tanjung Priok Ternyata Karyawan Jasa Keamanan
24 Preman