Tidak Lockdown Meski Ada Kasus Covid-19, DPR Tetap Lanjutkan Kegiatan

Kamis, 17 Juni 2021 | 14:21 WIB
Tidak Lockdown Meski Ada Kasus Covid-19, DPR Tetap Lanjutkan Kegiatan
Ilustrasi gedung DPR, MPR, DPR, di Jalan Gatot Subroto. [Suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan tidak ada lockwodn yang dilakukan di Kompleks Parlemen, kendati sejumlah anggota, staf, hingga petugas kebersihan positif Covid-19.

Indra mengatakan kegiatan dan agenda DPR juga tetap berlangsung walau dibuat dengan mekanisme berbeda.

Sebelumnya terkait penyebutan lockdown untuk di Komisi I dan Komjsi VIII, Indra berujar pimpinan DPR menyepakati bahwa itu bukan lockdown melainkan penundaan rapat. Penundaan itu dilakukan dampak dari sejumlah pihak terkait di dua komisi itu terpapar Covid-19.

"Kami sepakati dengan fraksi-fraksi, jadi walaupun sebaran terkena positif atau reaktif Covid itu ada di beberapa komisi dan semuanya, termasuk dari unsur pengamanan, ASN, dari cleaning service, TA dan semua ada di beberapa komisi sebarannya, tentu kegiatan Dewan tetap berlangsung karena ada tugas konstitusional yang harus diselesaikan masa persidangan ini," kata Indra di Kompleks Parlemen DPR, Kamis (17/6/2021).

Baca Juga: Duh! Bukannya Berkurang, Desa Berstatus Zona Merah di Kudus Malah Bertambah

Sebagaimana pernyataan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Indra mengatakan mengenai pola kerja kegiatan di DPR usai kasus positif akan diputuskan pada sore ini melalui Bamus.

Ia sekaligus menegaskan kembali bahwa tidak ada lockdown yang dilakukan di Kompleks Parlemen DPR.

"Jadi perlu saya sampaikan ke teman-teman media, lockdown tidak ada. Tapi nanti pengaturannya adalah menyangkut memperketat semua rapat atau sidang untum memastikan semuanya sesuai dengan prokes," kata Indra.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI