Suara.com - Dalam sidang dengan agenda pembacaan duplik terkait kasus tes swab RS UMMI, Habib Rizieq Shihab turut menyinggung hasil rapat Jaksa Agung ST. Burhanuddin dengan Komisi III DPR RI. Diketahui, hasil rapat tersebut jangan sampai terjadi disparitas hukum atau penerapan hukum yang tidak seimbang bagi para orang yang kontra dengan pemerintah.
"Sedang anggota Komis III DPR RI yang lain Asrul Sani dari Fraksi PPP menyoroti adanya perbedaan penanganan hukum antara orang yang pro pemerintah dengan kalangan yang berseberangan dengan penguasa, sehingga terjadi disparitas dalam tuntutan pidana," kata Rizieq di Pengadilan Jakarta Timur, Kamis (17/6/2021).
Tak hanya itu, Rizieq juga mengungkit materi rapat yant sempat membahas soal kasus yang menjeret pentolan KAMI, Syahganda Nainggolan. Mengutip politisi PPP, Arsul Sani, Rizieq menyebut Kejaksaan tidak murni lagi menjadi penegak hukum, tapi menjadi alat kekausaan dalam penegakan hukum.
"Sedangkan dalam kasus yang sama, tapi terdakwa bukan dari kelompok yang berseberangan dengan pemerintah, maka tuntutan hukum tidak seperti itu. Karena itu Asrul Sani mengatakan muncul kesan bahwa Kejaksaan tidak murni lagi menjadi penegak hukum, tapi menjadi alat kekuasaan dalam penegakkan hukum," sambungnya.
Baca Juga: Rizieq Beri Nasihat ke JPU dan Sebut Ada Penyelundupan Pasal di Perkara Tes SWAB RS UMMI
"Menjawab itu Jaksa Agung ST Burhanuddin mengakui adanya perbedaan tuntutan hukum dalam penanganan perkara dan menyadari hal itu sebagai suatu kelemahan, dan Jaksa Agung RI juga mengakui belum bisa mengawasi Disparitas ini. Karena itu Jaksa Agung RI menugaskan Jampidum Fadil Zumhana untuk menangani Disparitas ini," kata Rizieq.
Dengan demikian, eks pentolan FPI itu meminta agar JPU berlaku adil. Dia juga meminta jangan ada diskiminasi dalam penanganan kasus apapun termasuk pelanggaran protokol kesehatan.
"Sekedar nasihat untuk JPU yang adil dan beradab, ketahuilah bahwa prinsip pengabaian keadilan dan prinsip pembenaran diskriminasi dengan alasan apa pun adalah kezaliman luar biasa yang merusak prinsip dan norma serta nilai Kemanusiaan yang adil dan beradab," pungkas Rizieq.