Suara.com - Polisi meringkus Ahyer Buheri (34), warga Desa Tamansari, Kabupaten Sampang lantaran telah memeras Roni (19) seorang pedagang tahu bulat. Penangkapan itu dilakukan setelah polisi menerima laporan dari korban.
Kapolsek Cerme AKP Nur Amin seperti dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Kamis (17/6/2021) mengatakan, modus Buheri meminta jatah uang per bulan kepada korban setelah mengaku-ngaku sebagai orang yang menguasai daerah Gresik dan Surabaya.
“Dari pengakuan tersangka Ahyer Buheri saat menjalani pemeriksaan untuk menakut-nakuti korban yang mengaku sebagai penguasa kawasan Gresik dan Surabaya dan setiap bulan pelaku meminta uang secara paksa,” kata dia.
Nur Amin mengatakan, jika permintaan tersangka tidak dituruti. Korban diancam akan merusak barang dagangan.
Baca Juga: Bakar Jasad Rian di Tumpukan Sampah, Total Pembunuhnya Ada Lima Orang
“Karena korban merasa takut, maka terpaksa memberikan uang sesuai permintaan pelaku,” imbuhnya.
Selain mengamankan pelaku lanjut Nur Amin, anggotanya juga menyita uang Rp 150 ribu dan satu buah ponsel.
“Barang bukti yang kami amankan hasil dari memeras uang pedagang. Kami juga menyita motor miliknya yang kerap digunakan untuk beroperasi,” kata dia.