Suara.com - Eks pentolan FPI sekaligus terdakwa kasus tes swab RS UMMI Bogor, Habib Rizieq Shihab buka suara terkait tudingan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyatakan dirinya cuma cari panggung lantaran menyebut sejumlah tokoh nasional dalam nota pembelaannya.
Di sidang sebelumnya, Habib Rizieq dalam nota pembelaannya menyebut sejumlah tokoh nasional. Ada nama Wiranto, Budi Gunawan hingga Tito Karnavian.
Menurut Rizieq, apa yang ditudingkan jaksa sangat picik dan naif. Sebab, jaksa terlalu berburuk sangka dalam membaca suatu persoalan.
"Di sini JPU sangat picik dan naif dalam membaca persoalan, karena penuh dengan buruk sangka," kata Rizieq saat pembacaan duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (17/6/2021).
Baca Juga: Jujur Banyak Salah, Habib Rizieq: Saya Belum Pantas jadi Imam Besar
Kata dia, dalam nota pembelaannya, tidak ada satu pun kalimat yang bernada penghiaan menyasar ke Wiranto, Budi Gunawan, maupun Tito Karnavian. Namun, JPU dalam konteks ini salah memberi tafsir.
"Padahal justru saya dalam pledoi halaman 20-21 sangat memuji sikap Wiranto dan BG serta Tito yang berjiwa besar sehingga mau membuka Pintu Dialog untuk Rekonsiliasi demi Persatuan dan Kesatuan NKRI," sambungnya.
Lanjut Rizieq, dalam nota pembelaannya, dia justru memuji hasil kesepatakatan dalam pertemuannya. Hanya saja, kesepakatan itu lenyap seketika oleh operasi intelegen hitam.
"Juga saya amat memuji bahwa Hasil Kesepakatan yang kami capai sangat bagus, serta justru saya menyesalkan kalau kesepakatan yang sudah sangat bagus tersebut akhirnya berantakan hanya karena adanya Operasi Liar Intelijen Hitam," papar dia.
Baca Juga: Habib Rizieq Akui tak Pantas Disebut Imam Besar: Agak Berlebihan