Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengimbau warga Jakarta tetap mentaati protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19. Ini dikarenakan situasi Jakarta dalam tidak baik menyusul terjadinya peningkatan angka kasus positif Covid-19.
"Jakarta sedang tidak baik-baik saja, angka covid terus naik, BOR (bed occupancy rate) terus naik, jumlah orang yang masuk rumah sakit makin meningkat," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/6/2021).
Fadil meminta warga Jakarta untuk saling mengingatkan satu sama lain terhadap penerapan protokol kesehatan. Harapannya agar Jakarta dapat segera keluar dari permasalahan pendemi Covid-19.
"Mari jaga diri jaga keluarga supaya taat prokes (protokol kesehatan) supaya kita cepat keluar dari persoalan pandemi ini," katanya.
Baca Juga: Kemenkes Geber Program Vaksinasi Covid-19, Target 1 Juta Dosis per Hari!
BOR Jakarta Tertinggi
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengungkapkan angka keterpakaian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit rujukan Covid-19 secara nasional melonjak naik hingga 49,64 persen.
Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Covid-19 Dewi Nur Aisyah menyebut BOR di Jakarta tercatat paling tinggi yakni 68,2 persen.
"Tidak ada yang lebih dari 70 persen namun terdapat 7 provinsi dengan angka BOR di antara 50-70 persen, peringkat pertama saat ini diduduki DKI Jakarta 68,2 persen," kata Dewi dalam Rapat Koordinasi Satgas Covid-19, Senin (14/6/2021).
Disusul dengan Jawa Tengah (68 persen), Jawa Barat (68 persen), Kalimantan Barat (65,6 persen), DI Yogyakarta (59,2 persen), Banten (58,5 persen), dan Sumatera Barat (52,6 persen).
Baca Juga: Setelah GOR Tumenggung, Kerumunan Tanpa Prokes Kembali Terjadi di Vaksinasi Megamall Batam
Dewi juga mengungkapkan ada 22 provinsi yang mengalami kenaikan kasus aktif Covid-19 dalam sepekan terakhir.
Antara lain; Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Kepulauan Riau,
Kemudian DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Banten, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Papua.
"Angka ini kita gunakan sebagai alarm atau lampu kuning bagi setiap daerah untuk menjadi perhatian bagi pemimpin daerah untuk bersiap jika terjadi kenaikan kasus lebih lanjut," pungkasnya.