Suara.com - Komnas HAM hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap pimpinan KPK terkait kasus dugaan pelanggaran HAM terhadap 75 pegawai KPK melalui tes wawasan kebangsaan (TWK). Namun, Ketua KPK Firli Bahuri tak memenuhi panggilan terkait jadwal pemeriksaan Komnas HAM soal TWK KPK.
Berdasarkan pantauan Suara.com, pimpinan KPK yang memenuhi panggilan Komnas HAM diwakilkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Ghufron yang datang bersama seorang staf KPK tiba di kantor Komnas HAM sekitar pukul 10.00 WIB.
Mendatangi Komnas HAM, Ghufron ogah memberikan keterangan dan lebih memilih masuk ke kantor Komnas HAM untuk menjalani pemeriksaan.
"Nanti ya, nanti," kata Ghufron saat ditanyai wartawan.
Baca Juga: Daftar Nama 24 Pegawai KPK Tak Lolos TWK, 8 Orang Menolak Dibina karena Janggal
Untuk diketahui pemanggilan terhadap pimpinan KPK ini merupakan panggilan yang sekian kalinya. Setelah beberap waktu lalu para komisioner KPK memilih untuk mangkir.
Laporkan Firli Bahuri Cs
Seperti diketahui penyidik senior KPK, Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai yang tidak lolos TWK melaporkan oknum pimpinan KPK ke Komnas HAM.
"Ada tindakan yang sewenang-wenang dilakukan dengan sedemikian rupa. Efek dari tindakan sewenang-wenang itu banyak pelanggaran HAM," kata penyidik senior KPK Novel Baswedan di Jakarta seperti yang dikutip dari Antara.
Novel mengatakan terdapat beberapa hal yang disampaikan kepada Komnas HAM di antaranya terkait penyerangan privasi, seksualitas hingga masalah beragama.
Baca Juga: Setelah Bacakan Tuntutan Ini di Dekat Gedung KPK, Massa BEM SI Bubar Jalan
Menurut dia, hal itu sama sekali tidak pantas dilakukan dan sangat berbahaya. Novel meyakini TWK hanya bagian untuk menyingkirkan pegawai yang bekerja dengan baik dan berintegritas.