Singgung Status Imam Besar Disebut Hina Umat Islam, Rizieq: Jaksa Harus Hati-hati!

Kamis, 17 Juni 2021 | 11:06 WIB
Singgung Status Imam Besar Disebut Hina Umat Islam, Rizieq: Jaksa Harus Hati-hati!
Habib Rizieq Shihab. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terdakwa kasus tes swab RS UMMI  Habib Rizieq Shihab hari ini, Kamis (17/6/2021) membacakan duplik atas replik jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Kali ini, eks pimpinan FPI itu menyayangkan pernyataan JPU yang menyebutkan statusnya sebagai imam besar hanya isapan jempol belaka.

Bagi Rizieq, pernyataan itu terkesan bernuasa emosional dan tidak menjawab persoalan dalam perkara yang sedang disidangka. Kata dia, hal itu bukan soal sepele.

"Saya sesalkan replik JPU dibuka dengan masalah yang 'sepele tapi tidak  sepele' tersebut, sehingga seluruh replik JPI diisi dan dipenuhi dengan gelora emosi dari persoalan 'sepele tapi tidak sepele' tersebut," ujar Rizieq dalam dupliknya.

Tak hanya itu, Rizieq turut menyoal kalimat pembuka di halaman dua pada replik JPU. Disebutkan jika status Rizieq yang 'didengung-dengungkan sebagai seorang Imam Besar hanyalah isapan jempol belaka'.

"Kemudian kalimat pembuka tersebut entah oleh siapa dan dengan maksud apa difoto dari replik JPU dan disebar-luaskan via Medsos ke para Pejabat Tinggi Negara serta Tokoh Nasional, hingga akhirnya viral dan sampai ke Umat Islam di mana-mana," sambungnya.

Rizieq menyatakan, status imam besar yang tersemat datang sendiri dari masyarakat luas. Dengan demikian, dia khawatir apa yang apa yang dikatakan jaksa dapat menghina masyarakat.

"Karenanya hinaan JPU terhadap istilah 'Imam Besar' bukanlah hinaan JPU  terhadap diri saya, sehingga saya tidak akan pernah merasa terhina atau merasa tersinggung apalagi marah, akan tetapi saya khawatir hinaan tersebut akan diartikan oleh Umat Islam Indonesia sebagai hinaan terhadap cinta dan kasih sayang mereka," papar Rizieq.

Rizieq pun risau, pernyataan JPU nantinya bisa disalah artikan sebagai tantangan bagi simpatisannya. Untu itu, dia mengingatkan agar JPI hati-hati dan tidak menantang pecintanya.

"Nasihat saya kepada JPU agar hati-hati. Jangan menantang para pecinta, karena cinta itu punya kekuatan dahsyat, yang tak kan pernah takut akan tantangan dan ancaman," imbuhnya.

Baca Juga: Cuma Pelanggaran Prokes HRS Ditangkap dan Dipenjara, Netizen: Semoga Hakim Dapat Hidayah

Jaksa Balas Pleidoi Rizieq

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI