Diutus Firli Bahuri, KPK Tunjuk Nurul Ghufron Jelaskan Soal Polemik TWK ke Komnas HAM

Kamis, 17 Juni 2021 | 11:05 WIB
Diutus Firli Bahuri, KPK Tunjuk Nurul Ghufron Jelaskan Soal Polemik TWK ke Komnas HAM
Lima pimpinan KPK periode 2019-2023, Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron dan Nawawi Pomolango. (Antara/Desca Lidya Natalia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memenuhi panggilan Komisi Nasional (Komnas) HAM, Kamis (17/6/2021). Mewakili Firli Bahuri, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang bakal menjelaskan soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang berujung 75 pegawai dinonaktifkan.

Pantauan Suara.com, Ghufron datang bersama seorang staf KPK. Mereka tiba sekitar pukul 10.00 WIB.

Mendatangi Komnas HAM, Ghufron enggan memberikan komentar, dia langsung menuju ruangan yang telah disediakan Komnas HAM.

"Nanti ya, nanti," kata Ghufron saat ditanyai wartawan.

Baca Juga: Komnas HAM Agendakan Periksa Pimpinan KPK Hari Ini, Akankah Firli Bahuri Cs Datang?

Pemanggilan terhadap pimpinan KPK ini merupakan panggilan yang sekian kalinya. Setelah beberap waktu lalu para komisioner KPK memilih untuk mangkir.

Laporkan Firli Bahuri Cs

Sebelumnya penyidik senior KPK Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai yang tidak lolos TWK melaporkan oknum pimpinan KPK ke Komnas HAM.

"Ada tindakan yang sewenang-wenang dilakukan dengan sedemikian rupa. Efek dari tindakan sewenang-wenang itu banyak pelanggaran HAM," kata penyidik senior KPK Novel Baswedan di Jakarta seperti yang dikutip dari Antara.

Novel mengatakan terdapat beberapa hal yang disampaikan kepada Komnas HAM di antaranya terkait penyerangan privasi, seksualitas hingga masalah beragama.

Baca Juga: Cerita di Balik Pembuatan Film Dokumenter KPK The End Game

Menurut dia, hal itu sama sekali tidak pantas dilakukan dan sangat berbahaya. Novel meyakini TWK hanya bagian untuk menyingkirkan pegawai yang bekerja dengan baik dan berintegritas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI