Suara.com - Terkait lonjakan kasus positif dan sebaran virus corona varian Delta dari India, anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo meminta pemerintah membuat aturan ketat. Di mana nantinya harus dijalankan pemerintah daerah bersama rakyat.
Ia mengatakan, semua pihak harus mengawal penerapan aturan, terlebih menyoal pengetatan protokol kesehatan. Salah satunya ialah menutup akses terhadap segala potensi yang menimbulkan kerumunan.
"Tutup apapun segala potensi yang berpotensi memunculkan kerumunan. Seluruh warga menjadi aktor utama," kata Handoyo kepada wartawan, Kamis (17/6/2021).
Ia berujar Covid-19 masih bisa dikendalikan dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro, mulai dari tingkat daerah, desa, hingga ke RT/RW. Keberhasilan PPKM mikro akan berdampak terhadap terkendalinya laju sebaran Covid-19.
Baca Juga: Update Covid-19 Global: Varian Delta Sebabkan Peningkatan Infeksi Hingga 50 Persen
Menurut Handoyo, masyarakat berperan menjadi aktor utama untuk saling mengingatkan akan pihak yang abai terhadap pelanggaran PPKM mikro. Selain masyarakat, masing-masing pemerintah daerah sampai desa juga harus berperan menerapkan PPKM mikro dengan tegas.
"Pilihannya hanya jalankan PPKM dan tegas penerapan skala mikro atau bangsa ini terancam ledakan yang lebih besar lagi dan BOR (bed occupancy rate) RS kita tidak mampu lagi menerima pasien," kata Handoyo.
Prokes Mutlak Dilakukan
Covid-19 varian Delta disebut lebih menular dibandingkan varian sebelumnya. Bahkan mutasi asal India ini telah sampai ke sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk di Kabupaten Kudus.
Penyebaran Covid-19 varian Delta disebut lebih menular dan menyebabkan kasus positif di Indonesia mengalami lonjakan.
Baca Juga: Varian Covid-19 Muncul di Jakarta, Varian Alpha, Beta, Delta, Ini Bedanya
Ketua Tim Geonomic FK KMK UGM, dr. Gunadi, Ph.D, Sp.BA mengatakan penyebaran Covid-19 varian baru di Kudus sangat cepat. Bahkan bila dibandingkan dengan virus Corona asal wuhan, penularan yang varian delta akan lebih cepat.
"Varian delta, bagaimana pengaruh transmisinya? awalnya sedikit namun selanjutnya mendominasi. Kita harus betul-betul waspada dengan varian delta ini. Dibandingkan dengan varian wuhan penularannya lebih cepat," ujarnya pada acara Webinar Varian Virus Corona Delta di Kudus: Kenali dan tingkatkan kesiapan diri, komunitas dan sistem pelayanan kesehatan yang digelar oleh Pusat Kedokteran Tropis UGM dan PP KAGAMA, Rabu (16/6/2021).
Menanggapi hal itu, Epidemiolog Universitas Gadjah Mada (UGM), dr Riris Andono Ahmad MPH, Ph.D mengatakan, protokol kesehatan adalah hal yang mutlak dilakukan untuk menekan penularan Covid-19 varian baru di Kabupaten Kudus.
Selain itu, menghentikan mobilitas masyarakat harus segera dilakukan jika ingin penularan Covid-19 varian baru di Kudus dapat teratasi.
" 3M sebenarnya memproteksi kita terhadap Virus, kemudian dengan 3T kita bisa menumukan yang terinfeksi dan memisahkan orang tersbut. Namun kita memiliki keterbatasan testing dan isolasi. Ini mempengaruhi orang orang yang infeksius. Maka langkah selanjutnya menghentikan mobilitas. Virus tidak akan bergerak kemana-mana," katanya pada acara Webinar Varian Virus Corona Delta di Kudus: Kenali dan tingkatkan kesiapan diri, komunitas dan sistem pelayanan kesehatan yang digelar oleh Pusat Kedokteran Tropis UGM dan PP KAGAMA, Rabu (16/6/2021).
Andono menyebutkan menghentikan mobilitas masyarakat dinilai sangat penting. Menurutnya dengan menghentikan pergerakan masyarakat, dapat memutus rantai penularan Covid-19 varian baru yang diketahui bermutasi sangat cepat.
"Kenapa mobilitas penting dalam penularan covid-19? jadi ketika terjadi peningkatan kasus, mobilitas pasti akan naik seperti lebaran kemarin. Kita harus menghentikan mobilitas itu hingga 75 persen," ucapnya.
Menurut Epidemiolog UGM tersebut, PPKM mikro tidak efektif untuk menghentikan penularan. Ia menyebut, mobilitas 70 persen masyarakat di Kabupaten Kudus harus berhenti.
"Mobilitas micro tidak akan efektif, sebab penularan sudah meluas. Kita perlu menghentikan mobilitas. Penularan akan semakin tinggi saat mobilitas dilonggarkan, 70 persen mobilitas polulasi harus dihentikan 2 kali periode infeksius atau 3 minggu," ujarnya.
Selain itu, cara terakhir menghentikan penularan di Kabupaten Kudus adalah dengan vaksinasi. "Vaksin, adalah senjata utama," tegasnya.