Fadli Zon Tak Terima Nelayan Aceh yang Selamatkan Warga Rohingya Dihukum 5 Tahun Penjara

Kamis, 17 Juni 2021 | 09:32 WIB
Fadli Zon Tak Terima Nelayan Aceh yang Selamatkan Warga Rohingya Dihukum 5 Tahun Penjara
Ketua BKSAP DPR RI, Fadli Zon (Dok. DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon mengkritik tajam kasus hukuman 3 nelayan Aceh. Ketiga nelayan asal Aceh itu dihukum 5 tahun penjara setelah menyelamatkan warga Rohingya.

Melalui akun Twitternya, Fadli Zon mengomentari sebuah berita mengenai kasus tersebut. Berita ini menuliskan 3 nelayan Aceh Utara yang menolong warga rohingya di tengah laut mendapatkan hukuman 5 Tahun penjara.

Fadli Zon langsung mengkritik hukuman yang diterima 3 nelayan Aceh itu sangat tidak adil. Menurutnya, seharunya pemerintah memberikan penghargaan, bukan hukuman atas aksi nelayan Aceh itu.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ini mengingatkan amanat Pancasila. Ia menyebut 3 nelayan ini hanya mengamalkan sila kedua Pancasila, yakni kemanusiaan yang adil dan beradab.

"3 Nelayan Aceh ini menyelamatkan warga Rohingya harusnya diberi penghargaan karena melaksanakan amanat Pancasila, kemanusiaan yang adil dan beradab. Kok malah dihukum," cuit Fadli Zon di Twitter seperti dikutip oleh Suara.com, Kamis (17/6/2021).

Fadli Zon Kritik Hukuman 3 Nelayan Aceh Yang Selamatkan Warga Rohingya. (Twitter/@fadlizon)
Fadli Zon Kritik Hukuman 3 Nelayan Aceh Yang Selamatkan Warga Rohingya. (Twitter/@fadlizon)

Karena itu, ia menilai tidak pantas 3 nelayan asal Aceh yang hanya berniat menyelamatkan sesamanya justru dihukum hingga 5 tahun penjara.

Kritikan Fadli Zon itu telah dibagikan ulang hingga 150 kali dan mendapatkan 267 tanda like. Cuitannya mengenai ketidakadilan itu juga ramai dikomentari oleh warganet.

Banyak dari warganet yang setuju dengan pendapat Fadli Zon. Menurut mereka, ketiga nelayan itu tidak pantas mendapatkan hukuman penjara karena menolong pengungsi Rohingya.

"Wadduh. Kok menolong orang malah dipenjarain. Aneh," kritik warganet.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Anies Diminta Berlakukan Jam Malam di Jakarta

"Innalillahi. Astagfirullah. Negara yang mengagung-agungkan Pancasila tapi prakteknya gak mencerminkan Pancasila. Aparat hukumnya gak paham asas perikemanusiaan," kritik warganet.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI