Komnas HAM Agendakan Periksa Pimpinan KPK Hari Ini, Akankah Firli Bahuri Cs Datang?

Kamis, 17 Juni 2021 | 08:23 WIB
Komnas HAM Agendakan Periksa Pimpinan KPK Hari Ini, Akankah Firli Bahuri Cs Datang?
Ketua KPK Firli Bahuri saat mengadakan pertemuan dengan Gubernur Aceh dan para kepala daerah di Banda Aceh, Jumat (26/3/2021). [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM, Kamis (17/6/2021) hari ini dijadwalkan akan memanggil dan memeriksa para pimpinan KPK, termasuk sang ketua Firli Bahuri. Pemeriksaan terhadap Filri Bahuri cs ini terkait kisruh Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang menyebabkan 75 pegawai KPK dinonaktifkan.

“Kami umumkan di sini sudah ada komitmen yang baik dari pimpinan KPK, akan datang pada proses pemeriksaan Komnas HAM pada hari Kamis (17/6/2021),” kata komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam pada Selasa (15/6/2021).

Sebelumnya, Komnas HAM telah menghadirkan sejumlah lembaga untuk digali keterangan dan pandangannya atas penonaktifan 75 pegawai KPK.

Seperti pada Rabu (16/6/2021) kemarin, Komnas HAM memanggil Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat dan sejumlah instansi terkait lainnya.

Baca Juga: Bikin Seruan Tolak TWK KPK, Koordinator BEM SI Diserang Hacker, WA hingga IG Diretas

Dari pemeriksaan itu, Komnas HAM menyebutkan mendapatkan berbagai penjelasan terkait instrumen assesment, pelaksanaan assesment dan mekanisme penilaiannya.

Seperti diketahui penyidik senior KPK, Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai yang dinyatakan tidak lolos TWK melaporkan pimpinan KPK ke Komnas HAM.

"Ada tindakan yang sewenang-wenang dilakukan dengan sedemikian rupa. Efek dari tindakan sewenang-wenang itu banyak pelanggaran HAM," kata penyidik senior KPK Novel Baswedan di Jakarta seperti yang dikutip dari Antara.

Novel mengatakan terdapat beberapa hal yang disampaikan kepada Komnas HAM di antaranya terkait penyerangan privasi, seksualitas hingga masalah beragama.

Menurut dia, hal itu sama sekali tidak pantas dilakukan dan sangat berbahaya. Novel meyakini TWK hanya bagian untuk menyingkirkan pegawai yang bekerja dengan baik dan berintegritas.

Baca Juga: Kisruh TWK KPK, Hari Ini Komnas HAM Periksa BKN

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI