Suara.com - Amiril Mukminin, staf pribadi eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, mengakui mengirimkan uang kepada atlet pencak silat asal Uzbekistan Munisa Rabbimova Azim Kizi, atas perintah sang bos.
Dia mengungkapkan, Edhy Prabowo waktu itu menyuruhnya mengirimkan uang karena Munisa cedera saat laga ajang Sea Games di Indonesia.
Hal itu disampaikan Amiril ketika bersaksi untuk bosnya Edhy yang duduk sebagai terdakwa dalam kasus suap izin ekspor benih Lobster di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (16/6/2021).
Awalnya, jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi menanyakan saksi Amiril, apakah pernah diperintah Edhy mengirimkan uang ke Munisa.
"Apakah saksi pernah diperintahkan oleh terdakwa untuk mengirimkan uang pada Munisa Rabbimova Azim Kizi?" tanya Jaksa KPK.
"Pernah," jawab Amiril.
Jaksa KPK kembali mencecar Amiril, berapa jumlah uang yang dikirimkan kepada Munisa.
Amiril mengaku lupa. Ia hanya mengingat dibantu Ainul Faqih, staf istri Edhy Prabowo yakni Iis Rosita Dewi, dalam mengirim uang kepada Munisa.
"Saya lupa itu pak (jumlah uangnya). Betul (turut dibantu Ainul Faqih)," jawab Amiril.
Baca Juga: Nama Azis Syamsuddin dan Fahri Hamzah Disebut dalam Rekaman Edhy Prabowo, Begini Isinya!
Jaksa KPK selanjutnya menanyakan apakah Amiril mengenal Munisa. Amiril menjelaskan pengiriman uang itu karena Edhy bertindak sebagai manager kontingen pencak silat Indonesia.