Suara.com - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bersuara soal fasiltas kartu kredit berlimit puluhan miliar rupiah yang didapat direksi hingga manajer lembaganya.
Fasilitas kartu kredit ini limitnya tak tanggung-tanggung bisa mencapai Rp 30 miliar untuk komisaris.
Maka itu, Ahok ingin menghapus fasilitas yang menggiurkan itu, termasuk miliknya sendiri.
Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus Menteri BUMN bidang Komunikasi Arya Sinulingga mengakui adanya fasilitas kartu kredit ini.
Baca Juga: Konflik Lahan Lawan Pertamina, Warga Pancoran Jaksel Jadi Tersangka
Bahkan, kata Arya, di sejumlah BUMN lain pun terdapat fasilitas kartu kredit untuk para pembesarnya. Namun, fasilitas kartu kredit itu hanya digunakan untuk keperluan kantor.
"Saya sudah cek di beberapa BUMN, memang ada fasilitas kartu kredit, tapi untuk keperluan perusahaan bukan untuk keperluan pribadi. Kalau untuk keperluan pribadi tidak boleh," ujar Arya kepada Wartawan, Rabu (16/6/2021).
Arya juga membantah limit kartu kredit hingga Rp 30 miliar. Menurutnya, limit fasilitas kartu kredit hanya berkisar maksimal Rp 100 juta.
"Dan hasil pantauan kami limitnya tidak ada yang sampai Rp 30 Miliar. Limit atasnya Rp 50 juta-100 juta. Dan pemakaian hanya untuk kepentingan perusahaan."
Dia melanjutkan, "Saya juga sudah cek ke Pertamina, menurut mereka tidak ada limit kartu kredit mencapai Rp 30 miliar baik untuk direksi dan Komisaris," ucapnya.
Baca Juga: Babak Belur karena Pandemi, Pertamina Tetap Sumbang Dividen ke Negara Rp 8,5 Triliun
Kendati demikian, Komisaris PT Telkom ini menyetujui rencana Ahok untuk menghapus fasilitas kartu kredit ini.
"Kami mendukung semua efisiensi yang dilakukan oleh setiap BUMN apalagi kalau efisiensi tersebut berhubungan dengan capex dan opex yang memang mempengaruhi keuangan BUMN."
Sebelumnya, Ahok mengakui tedapat fasilitas kartu kredit untuk manajer, direksi, hingga komisaris di PT Pertamina.
Karena tidak sesuai peruntukan, Ahok menegaskan fasilitas tersebut dihapus, termasuk kartu kredit miliknya.
Ahok mengakui mendapat fasilitas kartu kredit dengan limit Rp 30 miliar.
"Iya, komisaris utama limit Rp 30 miliar," kata Ahok.
Dia menegaskan, sudah meminta manajemen untuk menghentikan program tersebut sejak tahun 2020, tapi tak dilakukan.
"Didiamkan saja," kata Ahok.
Untuk diketahui, kartu kredit yang diberikan kepada Ahok berjenis Platinum Corporate Card dari Bank mandiri.