Serah terima ini sebagai bukti berakhirnya konflik setelah 15 tahun lalu, melalui proses sangat panjang. Pemkot kota Bogor akhirnya menghibahkan lahan baru untuk GKI Yasmin.
GKI Yasmin akhirnya direlokasi dan dipindahkan ke Kelurahan Cilendek Barat, Kota Bogor, setelah dilakukan serah terima hibah.
Ditolak
Pengurus GKI Yasmin tolak hibah lahan dari Pemkot Bogor. Hal itu diungkapkan oleh pengurus GKI Yasmin yakni, Bona Sigalingging.
Selaku pengurus GKI Yasmin, dia menyebut Wali Kota Bogor Bima Arya berbohong, hal itu diungkapkan pada konferensi pers melalui zoom meeting.
"Walikota Bogor telah memberikan hibah tanda kepada GKI Yamin, yang kemudian diklaim itu tanda prestasi selesainya kasus GKI Yasmin," katanya, Selasa (15/6/2021).