Ngotot Selesaikan Sengkarut GKI Yasmin, Bima Arya: Ini Harus Selesai di Zaman Saya

Rabu, 16 Juni 2021 | 18:38 WIB
Ngotot Selesaikan Sengkarut GKI Yasmin, Bima Arya: Ini Harus Selesai di Zaman Saya
Wali Kota Bogor Bima Arya memberikan keterangan mengenai GKI Yasmin di The Wahid Institute, Jakarta Pusat pada Rabu (16/6/2021). [Suara.com/Bagaskara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wali Kota Bogor Bima Arya menyampaikan, jika dirinya enggan mewarisi sengkarut Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin kepada penggantinya nanti. Hal itu kemudian menjadi alasannya begitu ngotot menyelesaikan masalah tersebut. 

Bima mengatakan, baginya sangat mudah untuk acuh atau tak peduli dengan polemik GKI Yasmin. Namun, ia mengklaim tak mau mengambil langkah seperti itu. 

"Jadi kalau mau nyaman ya kita biarin aja, biar pengganti nanti yang bisa menyelesaikan, tapi saya tak mau menyerahkan ke pengganti saya," kata Bima ditemui di The Wahid Institute, Jakarta Pusat, Rabu (16/6/2021). 

Bima mengatakan, persoalan GKI Yasmin harus selesai di era pemerintahannya. Menurutnya, hal itu merupakan pemenuhan untuk janji kampanyenya. 

Baca Juga: Solusi Penyelesaian GKI Yasmin Masih Ditolak, Bima Arya Persilakan Tempuh Jalur Hukum

"Dan masalah ini harus selesai di zaman saya dengan segala resikonya bahwa tidak semua sepakat itu resiko dalam setiap kebijakan publik dan itu harus kita hadapi bersama-sama," tuturnya.

Lebih lanjut, Bima mengaku masih akan mengupayakan komunikasi intens kepada pihak-pihak yang masih menolak solusi relokasi GKI Yasmin. 

"Terus membangun komunikasi dengan semua baik yang setuju mau pun tidak setuju," tandasnya. 

Hibah Lahan

Sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya bersama semua unsur Forkopimda Kota Bogor secara sah menyerahkan hibah tanah lahan, untuk pembangunan GKI Yasmin, Kota Bogor.

Baca Juga: Soal Sengkarut GKI Yasmin, Bima Arya: Soal Prestasi, Jangan Ditarik ke Arah Situ Lah!

Pemerintah Kota Bogor melakukan serah terima hibah lahan kepada GKI Yasmin, Minggu (13/6/2021) kemarin.

Serah terima ini sebagai bukti berakhirnya konflik setelah 15 tahun lalu, melalui proses sangat panjang. Pemkot kota Bogor akhirnya menghibahkan lahan baru untuk GKI Yasmin.

GKI Yasmin akhirnya direlokasi dan dipindahkan ke Kelurahan Cilendek Barat, Kota Bogor, setelah dilakukan serah terima hibah.

Ditolak

Pengurus GKI Yasmin tolak hibah lahan dari Pemkot Bogor. Hal itu diungkapkan oleh pengurus GKI Yasmin yakni, Bona Sigalingging.

Selaku pengurus GKI Yasmin, dia menyebut Wali Kota Bogor Bima Arya berbohong, hal itu diungkapkan pada konferensi pers melalui zoom meeting.

"Walikota Bogor telah memberikan hibah tanda kepada GKI Yamin, yang kemudian diklaim itu tanda prestasi selesainya kasus GKI Yasmin," katanya, Selasa (15/6/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI