Suara.com - Sebanyak 24 orang dari 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang dinyatakan tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi ASN, diberi kesempatan untuk dibina.
Mereka pun dipanggil Sekretaris Jenderal bersama Pelaksana Harian Kepala Biro Sumber Daya Alam (SDM) KPK untuk mengikuti program pembinaan.
Namun, 8 orang di antara 24 pegawai itu menolak untuk menandatangani surat pernyataan pembinaan oleh pimpinan KPK.
Pasalnya, dalam program pembinaan itu ada syarat, yakni mengikuti tes TWK kembali dan apabila tiak lulus bersedia untuk tidak diangkat menjadi ASN.
Baca Juga: Bikin Seruan Tolak TWK KPK, Koordinator BEM SI Diserang Hacker, WA hingga IG Diretas
Menurut sumber Suara.com, delapan orang pegawai tersebut di antaranya; Budi Agung Nugroho, Ita Khoiriyah, Damas Widyatmoko, Nita Adi Pangestuti, Christi Afriani, Abdan Syakuro, Ajinarasena Hermanu, dan Hotman Tambunan.
Staf Humas KPK Ita Khoiriyah, salah seorang pegawai yang menolak pembinaan KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri, angkat bicara.
Ita menceritakan, mulanya ia dan 23 pegawai lainnya dihubungi oleh Plh Karo SDM dan Sekjend KPK melalui email prihal undangan 'Rapat Tindak Lanjut TWK' dan via telepon. Namun para pegawai itu tidak hadir.
"Beberapa orang memutuskan tidak hadir. Alasanya, mereka sudah mengajukan permohonan untuk akses hasil asesmen sebelumnya, tapi hingga hari ini (14/6/2021) belum ada tanggapan pemenuhannya. Update terkini, PPID minta perpanjangan waktu," kata Ita melalui akun twitternya @tatakhoiriyah, Senin (14/6/2021).
Ita menyatakan, bahwa ia bersama rekan-rekannya bukan menolak untuk dibina, namun menolak sistem TWK KPK yang bermasalah.
Baca Juga: Periksa Dinas Psikologi TNI AD soal Kasus TWK, Ini yang Didapat Komnas HAM
"Penolakan ini bukan menolak pembinaan. Tapi, menolak #TWKtidakTransparan ditambah adanya beberapa insiden sebagai bentuk penghakiman kebangsaan kepada seluruh pegawai KPK. Assemen 3-4 jam bisa membatalkan kompetensi dengan mereduksi pemaknaan kebangsaan masing-masing pegawai KPK," ujar Ita.
Namun mereka hadir dalam undangan kedua. Dalam pertemuan itu, Sekjen dan Plh Karo SDM menyampaikan kronologi munculnya 24 nama dan hasil rapat koordinasi tanggal 25 Mei antara pimpinan KPK, BKN, Kemenkumham, Ketua LAN, Menpan RB, KASN, yang memberikan kesempatan kepada 24 pegawai untuk ikut program pembinaan.
Kegiatan pembinaan itu dijadwalkan pada Juli mendatang. Namun, ada syarat yang harus dijalani oleh 24 pegawai yang ingin ikut pembinaan.
"Dengan syarat 24 orang ini menyerahkan pernyataan untuk bersedia mengikuti pembinaan, mengikuti tes kembali dan apabila tidak lulus bersedia untuk tidak diangkat menjadi ASN," ucapnya.
Mendengar adanya sejumlah syarat tersebut, Ita menyampaikan sejumlah kejanggalan dalam TWK yang digelar oleh KPK bekerjasama dengan BKN tersebut.
Suara.com memperoleh dokumen dari seorang sumber, terkait berita acara rapat koordinasi tindak lanjut hasil asesmen TWK dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi ASN tertanggal 25 Mei 2021.
Dokumen itu ditandatangani oleh Menpan RB Tjahjo Kumolo, Menkumham Yasonna H. Laoly, Kepala BKN Bima Haria Wibisana, Lima Pimpinan KPK, Ketua Lembaga Administrasi Negara Adi Suryan Anto, dan Ketua Komisi ASN Agus Pramusinto.
Dokumen ini berisi 24 nama pegawai yang masuk daftar pembinaan KPK, di antaranya sebagai berikut:
- Hotman Tambunan, Jabatan Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Internal KPK
- Budi Agung Nugroho, Jabatan Penyidik Utama KPK
- Budi Sukmo Wibowo Jabatan Penyidik Utama KPK
- Teuku M Rully, Jabatan Administrasi Bidang Penindakan dan Eksekusi Madya
- Ahmad Fajar, Jabatan Spesialis Deteksi dan Analisi Korupsi Madya KPK
- Rizki Bayhaqi, Jabatan Spesialis Pelacakan Aset Madya
- Anggraeni Puspita Sari, Jabatan Pemeriksa Gratifikasi dan Pelayanan Publik Muda
- Hasan, Jabatan Penyidik Muda
- Ita Khoiriyah, Jabatan Spesialis Hubungan Masyarakat Muda KPK
- LZA, Jabatan Spesialis Koordinasi dan Supervisi Muda KPK
- Damas Widyatmoko, Jabatan Spesialis Manajemen Informasi Muda KPK
- Andri Hermawan, Jabatan Spesialis Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat Muda KPK
- DAKV, Jabatan Spesialis Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat Muda KPK
- Nita Adi Pangestuti, Jabatan Spesialis Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat Muda KPK
- Gita Annisaa Larasati, Jabatan Spesialis PJKAKI Muda
- Christie Afriani, Jabatan Spesialis PJKAKI Muda
- Abdan Syakuro, Jabatan Staf Deteksi dan Analisis Korupsi Muda
- Ajinarasena Hermanu, Jabatan Staf Pengelolaan BMN dan Kerumahtanggaan Muda
- TI, Jabatan Data Entry
- YP, Jabatan Data Entry (LHKPN)
- EP, Jabatan Data Entry (LJKPN)
- OR, Jabatan Operator Sistem Gedung
- AP, Jabatan Pengamanan KPK
- AA, Jabatan Pengamanan KPK