Daftar Nama 24 Pegawai KPK Tak Lolos TWK, 8 Orang Menolak Dibina karena Janggal

Rabu, 16 Juni 2021 | 18:21 WIB
Daftar Nama 24 Pegawai KPK Tak Lolos TWK, 8 Orang Menolak Dibina karena Janggal
Ilustrasi--Gedung KPK di Jakarta Selatan [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak 24 orang dari 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang dinyatakan tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi ASN, diberi kesempatan untuk dibina.

Mereka pun dipanggil Sekretaris Jenderal bersama Pelaksana Harian Kepala Biro Sumber Daya Alam (SDM) KPK untuk mengikuti program pembinaan.

Namun, 8 orang di antara 24 pegawai itu menolak untuk menandatangani surat pernyataan pembinaan oleh pimpinan KPK.

Pasalnya, dalam program pembinaan itu ada syarat, yakni mengikuti tes TWK kembali dan apabila tiak lulus bersedia untuk tidak diangkat menjadi ASN.

Menurut sumber Suara.com, delapan orang pegawai tersebut di antaranya; Budi Agung Nugroho, Ita Khoiriyah, Damas Widyatmoko, Nita Adi Pangestuti, Christi Afriani, Abdan Syakuro, Ajinarasena Hermanu, dan Hotman Tambunan.

Staf Humas KPK Ita Khoiriyah, salah seorang pegawai yang menolak pembinaan KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri, angkat bicara.

Ita menceritakan, mulanya ia dan 23 pegawai lainnya dihubungi oleh Plh Karo SDM dan Sekjend KPK melalui email prihal undangan 'Rapat Tindak Lanjut TWK' dan via telepon. Namun para pegawai itu tidak hadir.

"Beberapa orang memutuskan tidak hadir. Alasanya, mereka sudah mengajukan permohonan untuk akses hasil asesmen sebelumnya, tapi hingga hari ini (14/6/2021) belum ada tanggapan pemenuhannya. Update terkini, PPID minta perpanjangan waktu," kata Ita melalui akun twitternya @tatakhoiriyah, Senin (14/6/2021).

Ita menyatakan, bahwa ia bersama rekan-rekannya bukan menolak untuk dibina, namun menolak sistem TWK KPK yang bermasalah.

Baca Juga: Bikin Seruan Tolak TWK KPK, Koordinator BEM SI Diserang Hacker, WA hingga IG Diretas

"Penolakan ini bukan menolak pembinaan. Tapi, menolak #TWKtidakTransparan ditambah adanya beberapa insiden sebagai bentuk penghakiman kebangsaan kepada seluruh pegawai KPK. Assemen 3-4 jam bisa membatalkan kompetensi dengan mereduksi pemaknaan kebangsaan masing-masing pegawai KPK," ujar Ita.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI