"Masalah ini masih terus bergulir, ini diskriminasi. Wali Kota Bogor Bima Arya memberikan hibah tanda kepada GKI Yasmin, yang kemudian di klaim itu tanda prestasi selesainya kasus GKI Yasmin. Yang paling gampang untuk menilai kasus GKI Yasmin itu adalah aparat GKI Yasmin," katanya dalam zoom meeting soal sengkarut GKI Yasmin, Selasa (15/6/2021).
"Apakah tanda segel di GKI Yasmin itu sudah di cabut sesuai dari perintah dari institusi negara. itu sangat jelas klaim itu dinyatakan Bima Arya telah berprestasi itu adalah sebuah kebohongan Publik," sambungnya.
Hal senada diutarakan pengurus dan jamaat GKI Yasmin, Rita Nababan. Mengenai relokasi yang ditawarkan Bima Arya itu jelas, GKI Yasmin menolak relokasi.
"Relokasi itu tidak menyelesaikan masalah, kita menolak relokasi, bima arya harus bertanggungjawab atas kasus ini. Relokasi ini bukan solusi, saya minta wali kota bisa menyelesaikan semuanya," tegasnya.