Setelah Bacakan Tuntutan Ini di Dekat Gedung KPK, Massa BEM SI Bubar Jalan

Rabu, 16 Juni 2021 | 17:54 WIB
Setelah Bacakan Tuntutan Ini di Dekat Gedung KPK, Massa BEM SI Bubar Jalan
Massa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mengenakan topeng Ketua KPK Firli Bahuri saat melakukan aksi unjuk rasa di sekitar Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (16/6/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Massa aksi dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) yang berunjuk rasa di kawasan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, telah membubarkan diri, Rabu (16/6/2021) sore.

Massa yang berjumlah puluhan itu mulai meninggalkan kawasan Kuningan pada pukul 17.18 WIB.

Sebelum meninggalkan lokasi, massa BEM SI membacakan sejumlah tuntutan terkait polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang menyasar puluhan pegawai KPK tersebut. Tuntutan tersebut dibacakan oleh orator yang memegang megaphone.

Pertama, massa BEM SI mendesak Firli Bahuri selaku Ketua KPK untuk mencabut SK Nomor 652 Tahun 2021 terkait penonaktifan 75 pegawai KPK. Sebab, TWK yang digelar sebagai alih jenjang Aparatur Sipil Negara (ASN) itu cacat secara formil maupun substansi.

Baca Juga: Bikin Seruan Tolak TWK KPK, Koordinator BEM SI Diserang Hacker, WA hingga IG Diretas

"Mendesak Ketua KPK untuk mencabut SK 652/tahun 2021 atas penonaktifan 75 pegawai KPK disebabkan oleh TWK yang cacat formil secara substansi mengandung rasisme, terindikasi pelecehan dan mengganggu hak privasi dalam beragama," ucap sang orator.

Massa aksi dari Aliansi BEM SI berunjuk rasa di kawasan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan telah membubarkan diri, Rabu (16/6/2021) sore. (Suara.com/Yosea Arga)
Massa aksi dari Aliansi BEM SI berunjuk rasa di kawasan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan telah membubarkan diri, Rabu (16/6/2021) sore. (Suara.com/Yosea Arga)

Kemudian, BEM SI juga mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengaktifkan kembali dan mengangkat 75 pegawai KPK menjadi ASN sebagaimana mestinya.

Selanjutnya, massa juga menuntut Firli untuk mundur dan melepaskan jabatannya karena telah gagal menjaga integritas dan marwah KPK dalam pemberantasan korupsi.

Dalam hal ini, KPK juga didesak untuk menjaga marwah dan semangat pemberantasan korupsi. Kemudian, KPK juga dituntut untuk segera menyelesaikan permasalahan seperti kasus bansos, BLBI, benih lobster, suap Dirjen Pajak, dan lainnya.

Tak Beoleh Mendekat Gedung KPK

Baca Juga: Massa BEM SI Tak Bisa Bergerak ke Depan Gedung KPK, Soroti Massa Tandingan Dukung Firli

Sementara itu, Koordiantor Media BEM SI, Muhammad Rais tidak ambil pusing saat massa aksi tidak diperbolehkan berdiri di depan Gedung KPK. Di sisi lain, dia juga turut menyoroti kehadiran kelompok lain yang turut menggelar aksi unjuk rasa.

"Kami sih tidak berburuk sangka, tapi yang jelas sebenarnya ini menarik tiba-tiba ada massa aksi lain. Di mana kalau kemarin kami anter surat kayaknya mereka tidak ada. Tapi tiba-tiba ada massa aksi yang datang," beber Rais di lokasi.

Rais menyampaikan, pelemahan terhadap lembaga antirasuah tersebut telah terjadi berulang kali. Termutakhir, 75 pegawai yang di nonaktifkan buntut TWK menjadi puncaknya.

"Kami sebagai mahasiswa akhirnya sadar, kelemahan di KPK tidal hanya terjadi sekali ini saja. Tetapi sudah seperti direncanakan. Akhirnya 75 orang yang dipecat kembali kami lihat," ungkap Rais.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI