Suara.com - Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta meminta agar Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan terkait vaksinasi. Salah satunya dengan menjadikan vaksin sebagai syarat untuk mengunjungi area publik.
Sekretaris Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta Oman Rohman Rakinda mengatakan usul ini bertujuan untuk membatasi mobilitas warga. Selain itu, cara ini juga bisa memberikan rasa aman di area publik.
“Demi membatasi mobilitas warga di tengah lonjakan Covid-19 dan munculnya varian baru Covid-19 di Jakarta, Pemprov agar mengeluarkan kebijakan area-area seperti mall, restoran, kafe dan tempat wisata bisa dikunjungi hanya oleh masyarakat yang sudah di vaksin,” ujar Oman dalam keterangan tertulis, Rabu (16/6/2021).
Oman mengatakan pada masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini, Anies perlu mengeluarkan aturan baru untuk menekan penularan Covid-19. Apalagi belakangan ini angkanya terus saja meroket.
Baca Juga: Syarat dan Tata Cara Daftar Vaksinasi Massal di Stadion Patriot Bekasi
“Perpanjangan PPKM Mikro bagus, tapi langkah-langkah pembaruan perlu untuk menyikapi kondisi kasus aktif Covid-19 di DKI Jakarta yang semakin hari terus melonjak,” kata Oman.
Tak hanya itu, kebijakan ini juga dinilai akan membuat warga semakin bersedia untuk disuntik vaksin. Dengan demikian, target 7,5 juta orang disuntik pada akhir Agustus bisa tercapai.
“Kami berharap target 7,5 Juta vaksinasi sampai bulan Agustus di DKI Jakarta bisa tercapai demi terciptnya herd immunity sehingga dengan otomatis perlahan menurunkan angka penularan," pungkasnya.