Suara.com - Seorang Make Up Artist atau kerap disebut MUA menceritakan pengalamannya saat merias pengantin di daerah Blitar, Jawa Timur.
Menurut penuturannya, pengantin yang ia rias harus melaksanakan adat-adat setempat yang tak biasa. Diantaranya adalah dilarang keramas selama 7 hari.
"Saat aku dan tim make up pengantin di Blitar," tulis keterangan video tersebut.
Ia menuturkan bahwa saat ia merias kliennya di Blitar, ada beberapa ritual yang dilakukan oleh sang pengantin di sana.
"Berikut ritual yang kami tahu saat hari itu," tuturnya.
Rupanya, pengantin dan keluarga tidak boleh keramas selama 7 hari sebelum acara berlangsung.
"Pengantin dan keluarganya tidak boleh keramas selama 7 hari sebelum acara berlangsung," ungkapnya.
Selain itu, pengantin juga mengenakan sebuah gelang berwarna kehitaman yang tidak boleh dilepas selama acara berlangsung.
"Pengantin memakai gelang seperti ini dan tidak boleh dilepas selama acara," tambahnya.
Baca Juga: Cekcok Ibu-ibu dengan Komunitas BMX, Netizen Serang Ibu Berjilbab

Di tempat mempelai tersebut pun terdapat dupa yang apinya tidak boleh padam selama acara.