Periksa Dinas Psikologi TNI AD soal Kasus TWK, Ini yang Didapat Komnas HAM

Rabu, 16 Juni 2021 | 16:43 WIB
Periksa Dinas Psikologi TNI AD soal Kasus TWK, Ini yang Didapat Komnas HAM
Komnas HAM Choirul Anam (kiri). (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polemik penonaktifan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga janggal terus didalami Komisi Nasional (Komnas) HAM. Guna menyelidiki kasus Tes Wawasan Kebangsaan  (TWK) yang disebut-sebut sebagai alat untuk  menonaktifkan 75 pegawai KPK, Komnas HAM menghadirkan Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat dan sejumlah instansi terkait lainnya, untuk digali  keterangannya. 

“Dalam permintaan keterangan ini, Komnas HAM RI mendapat berbagai penjelasan terkait instrumen assesment, pelaksanaan assesment, dan mekanisme penilaian,” kata  Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/6/2021). 

Kata Anam, pertemuan itu dilangsungkan sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 15.30 WIB. 

“Komnas HAM RI menyampaikan terima kasih atas kerjasama yang baik kepada Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat serta instansi terkait lainnya,” ujar Anam. 

Baca Juga: KPK Selidiki Dugaan Rasuah Pengadaan Kapal Roro Aceh Hebat Senilai 178 Miliar

“Dalam kesempatan ini, Komnas HAM RI berharap instansi terkait lainnya dapat turut kooperatif dan bekerja sama dengan baik demi semakin terangnya peristiwa,” sambungnya. 

Laporkan Firli Bahuri Cs 

Seperti diketahui penyidik senior KPK, Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai yang tidak lolos TWK melaporkan oknum pimpinan KPK ke Komnas HAM. 

"Ada tindakan yang sewenang-wenang dilakukan dengan sedemikian rupa. Efek dari tindakan sewenang-wenang itu banyak pelanggaran HAM," kata penyidik senior KPK Novel Baswedan di Jakarta seperti yang dikutip dari Antara. 

Novel mengatakan terdapat beberapa hal yang disampaikan kepada Komnas HAM di antaranya terkait penyerangan privasi, seksualitas hingga masalah beragama.

Baca Juga: Tersangka Kasus Tanah, Masa Penahanan Yoory Eks Anak Buah Anies Ditambah 40 Hari

Menurut dia, hal itu sama sekali tidak pantas dilakukan dan sangat berbahaya. Novel meyakini TWK hanya bagian untuk menyingkirkan pegawai yang bekerja dengan baik dan berintegritas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI