Suara.com - Buku berjudul Hikayat Pohon Ganja ikut disita polisi terkait kasus narkotika yang melibatkan musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji. Kepada polisi, Anji mengaku buku tersebut dibaca untuk mendalami pengetahuannya tentang ganja.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, buku Hikayat Pohon Ganja disita polisi saat menggeledah kediaman Anji di Bandung, Jawa Barat.
"Ini yang kita amankan di tempat yang kedua. Mungkin cukup menarik kenapa ada buku hikayat pohon ganja yang pernah kita temukan di tersangka sebelumnya (artis Jeff Smith)," kata Ady saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021).
Berdasar pengakuan Anji, kata Ady, buku 'Hikayat Pohon Ganja' dipergunakan sebagai bahan pembelajaran. Khususnya mendalami terkait pengetahuannya tentang ganja.
Baca Juga: Dijenguk Ade Govinda, Anji Curhat Alasan Konsumsi Narkoba?
"Menurut saudara AN ini adalah bagian dari edukasi yang bersangkutan terkait dengan ganja itu sendiri, karena sudah rekan-rekan pahami juga di 48 negara bagian di Amerika udah melegalkan tanaman ganja ini. Tapi itu bukan ranah kita kepolisian," kata dia.
"Ini informasi yang kita dapatkan pemeriksaan tersebut. Kenapa di sana dilegalkan kenapa di sini tidak," imbuhnya.
Anji sebelumnya ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Metro Jakarta Barat. Dia ditangkap di salah satu studionya di Cibubur, Jakarta Timur, pada Jumat (11/6) lalu. Berdasarkan dari hasil cek urine, Anji dinyatakan positif mengonsumsi THC alias ganja.