Suara.com - Anggota Komisi III DPR, Aboe Bakar Al Habsyi, mempertanyakan keberadaan barang bukti narkoba, selama penangkapan yang sudah dilakukan Polri.
Hal itu ia pertanyakan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri.
Menurut Aboe, bukan tidak mungkin publik menaruh curiga kepada Polri tentang barang bukti narkoba yang sudah diamankan dari hasil sitaan.
Aboe meminta Polri jangan hanya asal menangkap dan mengamankan barang bukti narkoba, tanpa kemudian secara transparan menjelaskan mengenai di mana penyimpanan hingga bagaimaja pemusnahan barbuk dilakukan.
Baca Juga: Setuju Jalur Sepeda Permanen Dibongkar, Kapolri Segera Studi Banding ke Negara Tetangga
"Jangan sampai nanti barang muter-muter, orang curiga enggak tah barang itu ternyata ada di situ-situ juga gitu. Atau diputar kembali, kita enggak mau dan saya enggak percaya itu terjadi. Di kepemimpinan pak sigit saya enggak percaya," kata Aboe dalam raker di Komisi III, Rabu (16/6/2021).
Kendati dirinya meyakini hal itu tidak terjadi, namun lain halnya dengan masyarakat.
Masyarakat kata dia, bisa saja curiga terlebih melihat tangkapan barang bukti narkoba oleh kepolisian yang selalu dalam jumlah besar.
"Tetapi orang bertanya karena tangkapan ini besar terus. Ke mana barang itu. Nah jadi kembali lagi saya ingatkan tadi kepada Baintel," ujar Aboe.
Baca Juga: DPR Minta Kapolri Kaji Ulang Jalur Sepeda Permanen: Bila Perlu Dibongkar!