Bukan Dimutasi, Kapolri Diminta Bawa Kapolres dan Kapolda Nakal ke Ranah Pidana

Rabu, 16 Juni 2021 | 14:50 WIB
Bukan Dimutasi, Kapolri Diminta Bawa Kapolres dan Kapolda Nakal ke Ranah Pidana
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/2/2021). (Suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi III DPR Johan Budi minta Kapolri Jenderal Listyo Sigit tidak lagi sekadar melakukan mutasi baik kapolres maupun kapolda yang nakal. Biasanya mutasi di tubuh polri itu dilakukan sebagai sanksi dan hukuman.

Selain mutasi, Johan menilai sanksi yang harus diberikan ialah membawa mereka ke secara hukum ke ranah pidana.

"Kemarin sudah saya sampaikan ke jaksa agung, jadi kalau ada kapolres nakal, kapolda nakal itu jangan dimutasi pak. Tapi bawa dia ke ranah pidana, karena itu masuk pidana menurut saya," kata Johan dalam raker di Komisi III DPR, Rabu (16/6/2021).

Ia mengatakan kalau memang sudah terbukti ada kapolres atau kapolda cawe-cawe atau main-main proyek hingga memeras maka perlu ditangkap, bukan lagi dimutasi.

Baca Juga: DPR Minta Kapolri Kaji Ulang Jalur Sepeda Permanen: Bila Perlu Dibongkar!

"Jadi kebiasaan, quote and quote zaman dulu, kalau ada enggak bener, nakal, jangan hanya dimutasi, di tempat, dipindahkan. Tapi juga perlu dicopot jabatan dan juga tidak diberi kesempatan, juga dipidana," kata Johan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI