Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) tetap menargetkan pembukaan sekolah untuk pembelajaran tatap muka terbatas akan dilakukan pada tahun ajaran baru 2021/2022 atau Juli mendatang.
Direktur Sekolah Dasar (Kemendikbudristek), Sri Wahyuningsih, mengungkapkan bahwa akselerasi PTM terbatas harus segera dilakukan dengan tetap menjalan protokol kesehatan.
"Tentunya setelah pendidikan dan tenaga kependidikan di satuan pendidikan divaksinasi Covid-19 secara lengkap," kata Sri dalam diskusi KPCPEN, Rabu (16/6/2021).
Pemerintah pusat, pemerintah daerah, kantor wilayah atau kantor kemenag harus mewajibkan setiap sekolah untuk menyediakan layanan hybrid yaitu penggabungan PTM Terbatas dan Pembelajaran Jarak Jauh.
"Artinya, sekolah sebagai layanan publik harus memberikan layanan pendidikan kepada masyarakat, tapi bagaimana sekolah dibuka untuk memberikan layanan PTM Terbatas tentunya harus berdasarkan persyaratan yang harus dipenuhi sekolah," jelasnya.
Sri menegaskan orang tua atau wali murid tetap memiliki kuasa memilih bagi anaknya untuk ikut PTM Terbatas atau tetap PJJ dari rumah.
"PTM terbatas diikuti oleh sebagian peserta, artinya peserta didiknya harus dilakukan shifting, pembelajaran maksimal untuk setiap peserta didik 1 minggu itu 2 sampai maksimal 3 kali tatap muka, dan pembelajarannya di sekolah pun maksimal 2-3 jam," terangnya.
Dia memaparkan ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi sekolah selain vaksinasi guru dan tendik, antara lain; mampu menerapkan protokol kesehatan 3M, menyediakan fasilitas kesehatan darurat, hingga membentuk Satgas Covid-19 di lingkungan sekolah.
Semua persyaratan itu sudah diatur pemerintah lewat Buku Panduan Surat Keputusan Bersama 4 Menteri tentang pembukaan sekolah di masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Waduh! 57 Warga Positif Covid-19, Satu Dusun di Magelang Lockdown
"Jika terdapat kasus terkonfirmasi, pemerintah pusat dan pemda dapat memberhentikan sementara PTM Terbatas di satuan pendidikan," sambung Sri.