Suara.com - Anggota DPR RI Fadli Zon mengusulkan agar Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan memberlakukan kebijakan jam malam di DKI Jakarta.
Langkah tersebut dinilai perlu diambil lantaran kasus Covid-19 mengalami lonjakan drastis.
Usulan tersebut disampaikan oleh Fadli Zon melalui akun Twitter miliknya @fadlizon.
"Harusnya berlakukan jam malam (curfew) untuk Jakarta @aniesbaswedan," kata Fadli Zon seperti dikutip Suara.com, Rabu (16/6/2021).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menyebut kebijakan curfew telah diberlakukan di banyak negara dan dinilai efektif menanggulangi penyebaran Covid-19.

"Di banyak negara kebijakan curfew ini membantu menanggulangi penyebaran atau penularan Covid-19," ungkapnya.
Adapun kebijakan jam malam yang dimaksud Fadli Zon terdiri dari banyak pilihan waktu, mulai dari jam 19.00, 21.00 maupun 23.00 tergantung situasi dan kebutuhan.
Ia mengusulkan agar kebijakan jam malam tersebut diberlakukan secara temporer selama 2 pekan.
"Ada jam malam jam 23.00, ada yng jam 21.00 dan ada jam 19.00. Tergantung situasi n kebutuhan secara temporer 1-2 minggu atau lebih," tuturnya.
Baca Juga: Makin Penuh, RSD Wisma Atlet Kini Rawat 5.551 Pasien Covid-19
Kasus Covid-19 Melonjak