Personel Indispliner dapat Diadukan via Aplikasi, WhatsApp Langsung ke Kapolri juga Bisa

Rabu, 16 Juni 2021 | 11:48 WIB
Personel Indispliner dapat Diadukan via Aplikasi, WhatsApp Langsung ke Kapolri juga Bisa
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengunjungi Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Covid-19 di Kalurahan Maguwoharjo, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Jumat (19/2/2021). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan kekinian masyarakat bisa melakukan pengaduan secara online. Baik melaporkan peristiwa, bahkan mengadukan personel Polri yang indispliner.

Pelaporan secara online itu bisa dilakukan melalui dua aplikasi yang baru dirilis Polri, yakni aplikasi Dumas Presisi. Sedangkan khusus untuk mengadukan personel atau ASN Polri yang bermasalah, Polri meluncurkan aplikasi Propram Presisi.

"Mungkin dalam kesempatan ini kami imbau untuk seluruh rekan-rekan bisa membantu mensosialisasikan sehingga dua program presisi ini, yaitu program Dumas dan Propam ini silakan masyarakat untuk medownload," kata Listyo dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (16/6/2021).

Dengan menggunakan aplikasi tersebut dikatakan Listyo, nantinya terkait dengan kegiatan anggota dan pelayanan anggota Polri yang mungkin belum sesuai bisa dilaporkan secara daring melalui aplikasi.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Sabu 1,129 Ton, 7 Orang Diringkus

Listyo menjanjikan bahwa pelaporan atau pengaduan yang dilakukan masyarakat melalui dua aplikasi tersebut pasti ditindaklanjuti.

Ia bahkan mengatakan bakal menindak lanjut laporan yang masuk melalui nomor WhatsApp pribadi miliknya.

"Dan aplikasi ini pasti akan ditindaklanjuti. Namun demikian walaupun sudah ada aplikasi ini kalau ada WA langsung ke kapolri masih kami layani," kata Listyo.

Berdasarkan paparannya, Listyo menuliskan program Propam Presisi diluncurkan guna melakukan pengawasan terhadap pelanggaran disiplin dan kode etik oleh personel dan ASN Polri.

Aplikasi Propam Presisi sejauh ini telah didownload oleh 5.060 pengguna. Terdapat 124 aduan, di mana 39 aduan telah ditindaklanjuti (31,4 persen). Sedangkan 85 aduan tidak dilanjuti karena tidak memenuhi syarat.

Baca Juga: Tinggi Kala Pandemi, Kapolri Instruksikan Bikin Kampung Tangguh Narkoba

Sementara itu untuk aplikasi Dumas Presisi sampai dengan saat ini terdapat 8.646 laporan pengaduan masyarakat.

Sebanyak 7.529 laporan berkadar pengawasan. 7.459 laporan telah ditindaklanjuti, di mana 467 sedang diproses, 2.249 laporan status selesai benar, 4.354 laporan status selesai tidak benar (tidak memenuhi syarat).

Sementara sebanyak 70 laporan tidak perlu tindak lanjut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI