Suara.com - Komisi Nasional (Komnas) HAM mengagendakan pemeriksaan terhadap Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada hari ini Rabu (16/6/2021). Pemeriksaan terhadap BKN guna dimintai keterangannya terkait proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang menyebabkan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinonaktifkan dan bahkan terancam dipecat.
“Besok (hari ini) masih ada pemeriksaan – pemeriksaan, pendalaman untuk BKN. Pemeriksaan juga untuk beberapa ahli instansi psikologi dan instansi terkait pelaksanaan tes TWK tersebut berupa pendalaman,” kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam kepada wartawan di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (15/5/2021) kemarin.
Diharapkan BKN dapat memenuhi panggilan dari Komnas HAM, guna menuntaskan polemik 75 pegawai yang terus bergulir.
“Kami berharap instansi yang punya jadwal besok tanggal 16 Juni hari Rabu dan hari Kamis itu berharap untuk tetap sesuai dengan jadwal dan datang,” kata Anam.
Baca Juga: Koordinasi Dengan BKN, KPK Klaim Terus Berupaya Dapatkan Salinan TWK 75 Pegawai
Seperti diketahui, penyidik senior KPK, Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai yang tidak lolos TWK melaporkan oknum pimpinan KPK ke Komnas HAM.
"Ada tindakan yang sewenang-wenang dilakukan dengan sedemikian rupa. Efek dari tindakan sewenang-wenang itu banyak pelanggaran HAM," kata penyidik senior KPK Novel Baswedan di Jakarta.
Novel mengatakan terdapat beberapa hal yang disampaikan kepada Komnas HAM di antaranya terkait penyerangan privasi, seksualitas hingga masalah beragama.
Menurut dia, hal itu sama sekali tidak pantas dilakukan dan sangat berbahaya. Novel meyakini TWK hanya bagian untuk menyingkirkan pegawai yang bekerja dengan baik dan berintegritas.
Baca Juga: Komnas HAM Bakal Libatkan Tiga Ahli Selesaikan Polemik TWK Pegawai KPK