Suara.com - Eks politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dedek Prayudi melaporkan politisi Demokrat, Andi Arief terkait ancaman. Menanggapi itu, Andi Arief berujar pelaporan adalah hak dari Dedek.
Diketahui adanya laporan polisi itu diawali dari keduanya yang saling berbalas tweet di Twitter. Andi Arief dengan akun @Andiarief___ dan Dedek melalui akun @Uki23.
Tanggapan atas laporan itu disampaikan Andi Arief melalui akun Twitter pribadinya. Suara.com sudah menghubungi Andi Arief dan ia merespons jawaban serupa dengan yang di Twitter. Andi Arief mengizinkan Suara.com untuk mengutip tanggapannya tersebut.
"Pemilik akun @Uki23 melaporkan saya ke kepolisian. Itu hak. Namun saya perlu meluruskan, sebetulnya yang harus melaporkan itu saya. Karena saya tidak tahu menahu perdebatannya soal PPN sembako dengan @panca66. Kabarnya Uki kehilangan argumen saat debat," kata Andi Arief, Rabu (16/6/2021).
Baca Juga: Andi Arief Dilaporkan ke Polisi, Uki: Demokrasi Tidak Boleh Dicederai Ancaman
Andi Arief mengatakan dirinya akan menghadapi laporan polisi yang dibuat Dedek. Namun ia juga berharap tidak ada pihak yang termakan dengan kebohongan dan seakan-akan ada penzaliman seperti yang dikemukakan Uki
"Tidak ada sama sekali. Sayang sekali Uki politisi muda namun tidak jujur," kata Andi Arief.
Sementara itu menjawab pernyataan Dedek soal demokrasi, Andi Arief mengaku dirinya konsisten dengan demokrasi.
"Selama urusan kebebasan berpendapat tidak akan ada laporan dari saya ke kepolisian, sekejam apapun bentuknya," ujarnya
Menyoal Dedek alias Uki, dikatakan Andi Arief bahwa ada mens rea atau niat jahat atas cuitan Uki yang melibatkan dirinya. Atas dasar itu pula Andi Arief memilih menyelesaikannya di luar hukum dengan cara mendatangi Uki.
Baca Juga: Gegara Fotonya saat di Penjara Disebar, Andi Arief Ancam Cari Rumah Uki
Di akhir cuitannya, Andi Arief berpesan kepada akun Twitter @Uki23 milik Dedek.
"Saran saya kalau mau berpolitik dan bertahan lama, maka hati itu harus bersih. Hati bersih menjaga konsistensi. Di luar itu, anda harus jujur apa adanya. Pura-pura dizalimi bukan modal politik. Bukan itu," kata Andi Arief.
Dilaporkan ke Polisi
Eks politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dedek Prayudi mengaku telah melaporakn politisi Demokrat, Andi Arief terkait ancaman melalui media sosial.
Diketahui, Andi Arief melakukan ancaman kepada Dedek Prayudi di media sosial.
“Barusan saya buat Laporan Polisi terhadap pemilik akun @Andiarief__ atas perkara pengancaman melalui media elektronik,” kata Dedek Prayudi melalui akun Twitter Uki23 disitat Suarabogor.id dari Terkini.id -jaringan Suara.com, Rabu (16/6/2021).
Uki mengatakan bahwa pelaporannya itu tidak dilandasi persoalan pribadi antara dirinya dan Andi arief, melainkan persoalan demokrasi.
Menurutnya, demokrasi seharusnya tidak dicederai oleh perilaku ancam-mengancam dengan kekerasan.
“Ini bukan soal Uki dan pemilik akun AA. Ini soal Demokrasi,” kata mantan Juru Bicata PSI itu.
“Demokrasi tidak boleh dicederai ancam mengancam dengan kekerasan,” sambungnya.
Bersama cuitannya, Uki juga mengunggah gambar Surat Tanda Terima Laporan Polisi.
Sebelumnya, Uki merasa terancam dengan pernyataan Andi Arief kepadanya di Twitter.
Awalnya, Uki mengunggah kumpulan gambar Andi Arief terkait kasus penggunaan narkoba yang menyandungnya pada tahun 2019 lalu.
Andi Arief yang tak terima dengan tindakan Uki pun langsung mengencam keras.
Ketua Badan Pemilihan Umum (Bappilu) Demokrat itu bahkan mengancam bahwa ia akan mencari kediaman Uki.
Andi Arief juga mewanti-wanti untuk tidak menyalahkan dirinya jika akhirnya ia akhirnya main hakim sendiri.
“Anak satu ini sudah bloon, gak tahu diri. Tunggu aja nanti gua cari kediamannya, kan gak sulit-sulit amat,” katanya melalui akun Twitter Andiarief__ pada Minggu, 13 Juni 2021.
“Jangan salahin kalau gua memilih street justice,” sambungnya.
Tidak hanya itu, Andi Arief juga menyinggung nama Ninoy Karundeng yang pernah diculik dan dianiaya.
“Nanti kalau sudah kayak Ninoy baru ngejerit. Biar nanti terserah dia mau cari back up siapa,” kata Andi Arief.
Atas cuitannya, Andi Arief dikritik oleh beberapa pihak seperti kader PSI, Guntur Romli dan pengacara, Muannas Alaidid.