Nama Azis Syamsuddin dan Fahri Hamzah Disebut dalam Rekaman Edhy Prabowo, Begini Isinya!

Rabu, 16 Juni 2021 | 10:40 WIB
Nama Azis Syamsuddin dan Fahri Hamzah Disebut dalam Rekaman Edhy Prabowo, Begini Isinya!
Ilustrasi--Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (kiri) memberikan kesaksian saat sidang yang berlangsung secara virtual di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/4/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengungkapkan percakapan antara mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dengan sekretaris pribadinya bernama Safri terkait ekspor benih lobster.

"Ini ada WA dari BEP. Benar saudara saksi BEP ini Pak Edhy Prabowo?" tanya jaksa KPK dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (15/6) malam.

"Iya," jawab Safri.

Safri menjadi saksi untuk Edhy Prabowo yang didakwa bersama-sama dengan lima terdakwa lainnya yang didakwa bersama-sama menerima 77 ribu dolar AS dan Rp24,625 miliar sehingga totalnya mencapai sekitar Rp25,75 miliar dari para pengusaha pengekspor benih benih lobster (BBL).

"Ini isinya dengan kata, 'Saf, ini orangnya Pak Azis Syamsuddin Wakil ketua DPR mau ikut budi daya lobster. Novel esda. Saudara menjawab: 'Oke bang.' Apa maksud saudara saksi menjawab Oke bang?'," tanya jaksa KPK.

"Maksudnya perintah beliau saya jalankan kalau untuk membantu secara umum, ya," jawab Safri

"Berarti ada perintah dari Pak Edhy pada saat itu?" tanya jaksa.

"Ya," jawab Safri

"Apa yang dimaksud 'Saf ini, Safri, nanti dulu sampai Syamsuddin dulu. Wakil Ketua DPR mau ikutan budi daya lobster'. Saksi bisa dijelaskan PT apa yang berkaitan dengan nama itu?" tanya ketua majelis hakim Albertus Usada

Baca Juga: Kasus Korupsi Benur, Jaksa Cecar Staf Khusus Edhy Prabowo Soal 24 Perusahaan Baru

"Saya tidak ingat," jawab Safri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI