Jaksa Bongkar Isi Chat Anak Buah Edhy Prabowo, Ada Kode '1 Ember'

Rabu, 16 Juni 2021 | 07:40 WIB
Jaksa Bongkar Isi Chat Anak Buah Edhy Prabowo, Ada Kode '1 Ember'
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (kedua kiri) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani sidang perdana yang berlangsung secara virtual di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/4/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, membuka isi percakapan elektronik staf khusus eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Safri dengan asisten pribadi Edhy, Amiril Mukminin. Isi chat antara keduanya mengenai kode ' satu ember' untuk Edhy.

Amiril dan Safri bersaksi di sidang perkara suap izin ekspor benih lobster tahun 2020 dengan terdakwa Edhy Prabowo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Selasa (15/6/2021) malam.

Baik Amiril maupun Safri, sama-sama sudah ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus ini. Mulanya, jaksa membuka isi percakapan Amiril yang memberi laporan kepada Safri.

Adapun isi chat elektronik itu dibacakan jaksa di hadapan hakim.

" Sudah 1 ember yang dipegang beliau," ujar jaksa membacakan isi percakapan chat tersebut.

Usai membaca isi chat itu, jaksa kemudian mengkonfirmasi kepada Safri.

"Maksudnya apa nih?," tanya jaksa.

"Rp 1 miliar maksudnya," jawab Safri.

Safri menjelaskan, uang itu digunakan Edhy Prabowo untuk melakukan kunjungan ke Amerika Serikat beberapa waktu lalu. Di mana dalam dakwaan jaksa, Edhy pergi bersama rombongan Kementerian KP serta istrinya Iis Rosita Dewi.

Baca Juga: Nama Aziz Syamsuddin dan Fahri Hamzah Disebut-sebut di Sidang Kasus Benih Lobster

Mereka juga sempat berbelanja sejumlah barang mewah di Amerika Serikat. Hingga akhirnya rombongan itu ditangkap ketika kembali ke Indonesia di Bandara Soekarno Hatta, Tanggerang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI