Suara.com - Nama Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dan politikus Fahri Hamzah disebut-sebut dalam sidang perkara korupsi izin ekspor benih lobster. Keduanya diduga 'menitipkan' perusahaan untuk terlibat dalam budidaya lobster.
Keterangan itu disampaikan staf khusus eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Safri. Ia bersaksi untuk bosnya Edhy sebagai terdakwa yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Selasa (15/6/2021) malam.
Nama Azis dan Fahri Hamzah muncul ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menampilkan percakapan dari ponsel milik Safri yang disita oleh penyidik KPK saat dilakukan penangkapan.
"Terkait barang bukti dari HP saudara saksi. Apa benar saudara saksi HP-nya disita penyidik KPK?," tanya jaksa KPK kepada Safri.
Safri yang mendengar pertanyaan Jaksa. Ia, membenarkan ponselnya disita oleh penyidik antirasuah.
"Betul," jawab Safri.
Jaksa kemudian menanyakan apakah benar ini profile WhatsApp saksi Safri di ponsel miliknya. Sembari memperlihatkan profile WA milik Edhy Prabowo di ponsel milik Safri tersebut.
"Nah ini profile WA saudara," tanya jaksa.
"Betul," Jawab Safri.
Baca Juga: Kasus Korupsi Benur, Jaksa Cecar Staf Khusus Edhy Prabowo Soal 24 Perusahaan Baru
"ini profile WA siapa saudara?," kembali jaksa menanyakan saksi Safri.